Kemendikbud Bentuk Tim Moratorium K-13
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka peluang moratorium kurikulum 2013 (K-13). Peluang itu dimungkinkan dengan di-review-nya pelaksanaan K-13 oleh tim kurikulum. Mendikbud Anies Baswedan menjelaskan, review tersebut difokuskan pada materi ajar untuk siswa kelas I, IV, VII, dan X. Jika dalam evaluasi ditemukan masalah pada materi belajar empat kelas tersebut, K-13 akan ditunda terlebih dahulu. ”Mumpung masih berjalan satu semester. Jadi, lebih baik ditunda dulu untuk dibereskan. Tapi jika tidak ada masalah pada konten keempat kelas tersebut, ya bisa jalan terus. Yang jelas, kami tidak ingin guru, orang tua, dan murid jadi bingung,” tutur Anies saat dijumpai di sela-sela peninjauan pameran Gelar Museum Nusantara di Jakarta kemarin (22/11). Disinggung soal tim kurikulum, Anies menjelaskan bahwa pihaknya tengah membentuk tim baru. Dalam penyusunan tim baru tersebut, akan dimasukkan unsur guru yang bersinggungan langsung dengan para siswa, baik SD, SMP, maupun SMA. Anies berpendapat, dengan memasukkan mereka ke tim kurikulum, akan lebih mudah mengetahui apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh pendidikan anak-anak Indonesia. ”Jelas, mereka (guru, red) akan dilibatkan. Mereka lebih tahu,” tegasnya. Masuknya unsur guru itu juga akan menggeser beberapa posisi profesor dan guru besar yang sebelumnya kerap mengisi tim kurikulum. Meski peran profesor dan guru besar tersebut menjadi salah satu pertimbangan, pengetahuan mereka akan keperluan anak-anak yang masih duduk di SD akan jauh berbeda dengan guru yang setiap hari bersama para siswa itu. ”Kami ini yang di kampus-kampus tahu apa soal pendidikan SD? Bahkan, saya pernah bertanya, apakah mereka berada di SD? Kalau belum, jangan pernah ngomong soal SD. Jangan berpretensi teori, apalagi ilmunya bukan pendidikan, mohon maaf. Jangan korbankan anak-anak, padahal kita nggak tahu lapangan,” ungkapnya. Karena itu, mantan rektor Universitas Paramadina tersebut betul-betul menyeleksi dengan baik nama-nama yang akan masuk tim kurikulum yang baru. Bahkan, dia telah menolak beberapa nama dan merevisi daftar calon anggota tim kurikulum. ”Saya ingin yang ada di situ adalah orang-orang objektif, yang menilai ini dengan prospektif kepentingan anak-anak kita. Bukan soal mempertahankan atau mengubah (kurikulum),” urainya. Sementara itu, terkait dengan tim yang sebelumnya dimiliki Kemendikbud, Anies mengatakan bahwa kerja mereka telah selesai. Saat ini pihaknya melakukan evaluasi atas apa yang telah mereka rumuskan sebelumnya. Di pihak lain, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sudah bersuara agar Mendikbud Anies Baswedan mau menghentikan penggunaan kurikulum 2013. Jika terus digunakan, dipastikan kurikulum itu merugikan siswa. Sekjen FSGI Retno Listyarti saat dihubungi kemarin mengatakan sudah satu pandangan dengan Anies. Secara prinsip, mereka sepakat memandang kurikulum 2013 belum matang dan pelaksanaannya dipaksakan. ”Pak Anies sama dengan FSGI. Dihentikan dulu dan diperbaiki,” ujarnya. Sebelumnya, ramai diberitakan FSGI telah memantau implementasi kurikulum 2013 di 46 kabupaten/kota di 21 provinsi. Hasilnya, ada lima masalah utama dalam kurikulum itu. Antara lain, buku guru dan siswa yang terlambat tiba di sekolah, dana BOS yang tidak mencukupi untuk membeli buku kurikulum 2013, serta isi buku kurikulum 2013 yang berat dan bermasalah. Masalah lainnya adalah percetakan yang tidak mampu memenuhi pesanan sehingga mengundurkan diri serta pelatihan guru yang tidak efektif. ”Kompetensi dasar ada di buku, nggak ada di silabus. Ada di silabus, tapi nggak ada di buku. Buku jadi tidak berkualitas,” jelasnya. Banyaknya masalah itu, menurut Retno, tidak bisa diperbaiki sambil jalan. Kurikulum 2013 harus dihentikan. Kini bola ada di tangan Anies selaku Mendikbud. Retno menyebut FSGI memberi Anies waktu untuk melakukan perbaikan. Dia yakin bahwa Anies bisa mewujudkan penghentian itu. Sebab, berdasar pemaparan, mereka sudah satu suara. ”Kami kasih waktu untuk Pak Anies. Nanti tim review akan dibuat. Cuma, usulan kami, jangan libatkan orang lama. Sama saja nanti, jeruk makan jeruk,” terangnya. Retno berharap FSGI bisa dilibatkan dalam tim tersebut. Sebab, selama ini, FSGI tidak pernah dilibatkan untuk hal seperti itu. Kalau tim review segera bekerja, dia yakin pada Januari 2015 sudah ada kesimpulan untuk memberikan rekomendasi penghentian K-13 kepada Mendikbud. (mia/dim/c11/end)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: