Pejabat Mulai Resah, Kajari Diteror
Beberapa OPD Jadi Sasaran Berikutnya SUMBER– Puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai resah dengan munculnya kasus penyalahgunaan bansos, hibah dan bantuan keuangan apbd 2009-2012. Pasalnya, kasus tersebut berpotensi menyeret sejumlah pejabat penting yang berperan dalam meloloskan anggaran sebesar Rp120 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumber, Dedie Tri Hariyadi SH MH mengaku, mulai mendapat teror. Namun, dia enggan mengungkapkan siapa yang melakukan teror tersebut. Sebab, dia sudah menyadari sejak kedatangan dirinya di Kabupaten Cirebon, para pejabat mulai resah. “Selama menjadi jaksa ancaman teror sudah tak terhitung. Masalah teror sih sudah biasa dan pasti sering terjadi saat menangani kasus tipikor. Di Cirebon juga saya diteror, tapi prinsipnya selagi kita benar kenapa mesti takut,” ujar Dedie sambil tersenyum kecil, saat ditemui Radar di ruang kerjanya, Senin (24/11). Menurut Dedie, kedatangannya di Kabupaten Cirebon harus bisa membenahi dan memberantas kasus tipikor. Uang yang disalagunakan semestinya untuk masyarakat, tapi malah masuk kantong pejabat. Wajar bila banyak masyarakat tetap miskin meski bantuan miliaran rupiah dikucurkan setiap tahunnya. “Kalau dinikmati segelintir orang, yang miskin tetap miskin, yang menderita tetap menderita. Apa Kabupaten Cirebon mau seperti ini terus?” tanya dia. Dikatakannya, melihat dari pendapatan asli daerah (PAD) seharusnya Kabupaten Cirebon bisa lebih sejahtera. Syaratnya, PAD benar-benar digunakan untuk menyejahterahkan melalui berbagai program. Faktanya ternyata tidak demikian dan masyarakat Kabupaten Cirebon masih banyak yang hidup miskin. “Terus terang saya prihatin ketika tahu banyak perkara yang tidak ditindaklanjuti dan yang tersentuh baru sebatas kuwu. Padahal, di belakang para kuwu itu banyak pejabat yang berperan juga,” tegasnya. Terkait ketatnya penjagaan di kantor Kejari Sumber ketika pemeriksaan penerima bansos, Dedie beralasan, diirinya hanya ingin suasana lebih aman dan kondusif. Sehingga, penyidik bisa menjalankan tugasnya dengan tenang. Keberadaan dirinya di Kabupaten Cirebon, agar Kejari Sumber disegani masyarakat dan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Secara khusus, Dedie menyinggung bantuan dana keaksaraan fungsional (KF) untuk memberantas buta huruf, tapi pelaksaannya terdapat penyelewengan. Dedie mempertanyakan di mana hati nurani para pejabat yang mengkorupsi dana ini. “Kalau mereka mau kondisinya seperti ini trus ya silakan. Kami duduk saja tetap digaji, semua itukan istilahnya tergantung dari niat kita, apakah mau berubah atau tidak? Memangnya bisa maju dengan kondisi yang seperti ini?” tanya dia. Di Kejari Sumber, Dedie mengaku, tengah membentuk tim work yang solid dan terpercaya untuk memberantas tipikor. “Insya Allah tunggu tanggal mainnya saja dan liat aja nanti,” tegasnya. Terkait pemanggilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (DPRD) Kabupaten Cirebon, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan waktunya. Tapi, yang pasti mereka akan dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung. “Kita nggak bisa memberikan jawaban sekarang. Yang jelas dari hasil pemeriksaan selama dua minggu kemarin, mereka mulai evaluasi dan menghitung kerugian negaranya,” imbuhnya. Meski mendapatkan bocoran dari Tim Satgasus Tipikor Kejagung dan BPKP terkait aktor korupsi bansos, Dedie mengaku, tidak akan membeberkan aktor intelektual yang dimaksud. Sebab, penyelidikan masih berjalan. “Untuk tahapan-tahapan selanjutnya setelah dievaluasi dan diketahui benang merahnya dan sudah menemukan dua alat bukti. Di situ tim melakukan gelar perkara untuk peningkatan ke status dari penyelidikan ke penyidikan. Kemudian nanti ditentukan siapa yang paling bertanggungjawab dibalik itu semua,” ungkapnya. Ditambahkannya, untuk SOP penyelidikan selama 30 hari dan dapat diperpanjang bila masih banyak pihak-pihak terkait belum dapat dimintai keterangan. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: