Tanpa Dana Aspirasi, Pasrah dan Galau

Tanpa Dana Aspirasi, Pasrah dan Galau

DANA aspirasi anggota dewan tahun 2015 sudah tidak ada lagi. Hal ini mengacu pada surat edaran dari KPK, mendagri dan menteri keuangan. Padahal dulu setiap anggota dewan bisa mengelola bansos hingga Rp500 juta. Mengacu kepada pengalaman, khususnya persoalan bansos yang masuk ke ranah hukum di Kabupaten Cirebon, tentu ini menjadi pelajaran bagi kota Cirebon. “Makanya besok nanti saat reses akan kita jelaskan ke masyarakat alasan mengapa tidak ada lagi dana aspirasi. Saya yakin masyarakat akan memahami,“ ujar Ketua DPRD, Edi Suripno. Hal senada dikatakan anggota banggar, Cicip Awaludin SH. Suka tidak suka, kata Cicip, pihaknya akan menjelaskan ke masyarakat perihal tidak ada lagi dana aspirasi. Saat reses dewan akan lebih menyampaikan hal-hal yang sudah dilakukan dewan selama menjabat sejak 11 Agustus 2014. Mulai dari penyusunan prolegda, pembahasan anggaran, hingga penyusunan alat kelengkapan dewan. “Kalau ada aspirasi nantinya lebih kepada kepentingan umum, misalnya masyarakat butuh jalan diperbaiki, bisa disampaikan ke dewan. Dan dewan akan menyampaikan ke komisi terkait untuk ditindak lanjuti,” kata Cicip.  Dia tidak menampik muncul persoalan bagi anggota dewan yang saat kampanye menjanjikan dana aspirasi, namun kini dana itu sudah ditiadakan. Beruntung, dirinya secara pribadi tak pernah menjanjikan dana hibah bansos. “Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk berhati-hati. Seperti di Kabupaten Cirebon, teman-teman  diperiksa secara maraton, dan ini tidak lagi terjadi di Kota Cirebon,“ ujarnya. Anggota DPRD Kota Cirebon lainnya Imam Yahya SFilI mengatakan pada anatomi APBD 2015 memang tidak ada hibah bansos yang dialokasikan untuk anggota DPRD. Dalam anggaran, yang ada hanyalah hibah bansos yang sudah dialokasikan eksekutif. Tidak dialokasikannya anggaran hibah-bansos untuk DPRD itu diakui Imam membuat dirinya bersama dengan rekan-rekannya mengubah paradigma masyarakat mengenai dana jaring aspirasi dewan. \"Karena sudah tidak dialokasikan lagi, saya berharap masyarakat tidak lagi berharap pada anggota DPRD untuk mengalokasikan dana hibah bansos,\" tuturnya. Sehingga, kata dia, dalam reses nanti anggota DPRD kemungkinan hanya akan menjaring aspirasi yang bersifat umum, seperti pembangunan infrastruktur kampung, rumah tidak layak huni, atau sarana dan prasarana masyarakat lainnya. \"Jadi untuk bantuan modal usaha baik kelompok ataupun perorangan sepertinya sudah tidak bisa terserap lagi. Memang agak sulit kondisinya saat ini untuk menjelaskan hal tersebut pada masyarakat. Karena selama ini dana aspirasi masyarakat sudah menjadi kebiasaan yang berjalan,\" bebernya. Tidak adanya kran bansos untuk DPRD kata dia, dilakukan karena memang posisi fiskal APBD Kota Cirebon sangat ketat. Di samping itu, evaluasi terhadap pelaksanaan hibah bansos selama ini menunjukkan adanya ketidakakuratan dalam pengalokasian hibah bansos sehingga terkesan tidak tepat sasaran. \"Bagi saya, selama memang tepat sasaran dan memang harus dibantu, maka pemerintah Kota Cirebon mempunyai kewajiban untuk membantunya. Untuk awal saya maklumi masyarakat akan kaget dengan kondisi seperti ini, tapi kami akan coba memberikan pengertian pada masyarakat,\" bebernya. Sedangkan Agung Supirno SH mengatakan tidak dialokasikannya dana hibah bansos untuk DPRD memang menjadi permasalahan yang urgen bagi lembaga legislatif. Agung menjelaskan, dengan tidak adanya alokasi bansos untuk dewan maka peran DPRD sedikit cacat. \"Resespun apa yang mau diserap apabila hibah bansos ditiadakan? Ini kan masyarakat rata-rata masih ada yang butuh rutilahu, pemberdayaan masyarakat maupun keagamaan dan yang lainnya,\" tuturnya. Dia berharap eksekutif bisa mempunyai frame berpikir yang sama dengan legislatif soal memperjuangkan nasib masyarakat yang masih membutuhkan bantuan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraannya mereka.\"Reses kali ini pasca pentepan APBD 2015 artinya kran bantuan tersebut dari hibah bansos ya memang tidak ada,\" lanjutnya. Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi C, Sumardi. Dikatakannya, sejak pemandangan umum fraksi, PAN sudah meminta agar kran hibah bansos dari dewan dibuka kembali. Namun ternyata setelah pembahasan, kran hibah dan bansos tetap tidak buka. \"Ya kalau begini, kita reses hanya duduk, bagi snack, dan menyampaikan kebijakan yang ada. Habis mau gimana lagi, bansosnya tidak ada,\" tukasnya. Terpisah, Sekda Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi mengatakan untuk pelaksanaan bansos dan hibah sudah ada mekanisme yang mengaturnya. Pertama mengacu pada permendagri dan SK wali kota. Siapa pun selama memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme yang ada tak ada larangan untuk mendapatkan bansos dan hibah. \"Karena intinya itu bagaimana agar hibah dan bansos itu tepat sasaran,\" tuturnya. Sementara disinggung apakan dana bansos dan hibah ini di dalam termasuk dana aspirasi dewan, sekda tidak bisa menjawab secara tegas. Sebab ia menyatakan bisa iya bisa tidak. \"Bansos ini bisa juga asprasi masyarakat melalui dewan. Tapi bisa juga tidak karena memang ada hasil kajian kita di lapangan. Namun yang jelas,  persyaratan dan mekanisme tetap berlaku. Sedangkan untuk hibah itu disalurkan pada lembaga-lembaga yang perlu dibantu. Baik lembaga yang ada di masyarakat maupun lembaga vertikal,\" paparnya. Sebelumnya, anggota Komisi A, M Handarujati Kalamullah SSos, mengaku galau karena saat reses bakal muncul pertanyaan tentang hilangnya dana aspirasi dewan. Dampaknya, kata dia, bisa saja warga menjadi enggan datang ke reses karena dewan tidak lagi punya dana aspirasi yang selama ini menjadi andalan saat menyerap aspirasi. “Dana aspirasi dewan sudah tidak ada lagi, di RAPBD juga sudah tidak muncul lagi,“ ujarnya kepada Radar. Sebenarnya, para anggota DPRD Kota Cirebon sempat meminta agar kran penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) melalui dewan bisa dibuka kembali. Hal ini karena selama tidak adanya hibah bansos yang diajukan melalui dewan, para wakil rakyat itu mengaku kesulitan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses. Walaupun anggaran hibah bansos kemungkinan berkurang, anggota dewan mendesak agar adanya pos anggaran hibah bansos itu melalui dewan. \"Hibah bansos ini berkurang, sementara pengajuan CPCL sekarang ini ada di eksekutif, ya kami ingin agar dewan juga bisa mendapatkan jatah untuk hibah bansos,\" kata Ketua Fraksi PAN Dani Mardani saat diwawancarai Radar belum lama ini. Dikatakan dia, akibat ditutupnya pengajuan hibah dan bansos melalui dewan, membuat anggota dewan kesulitan menindaklanjuti pertanyaan masyarakat saat kegiatan reses. \"Buat apa ada reses, karena selama ini banyak pertanyaan masyarakat,\" ujarnya. Di samping itu, kata dia, banyaknya program satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak menyentuh langsung masyarakat. Dani mengatakan dengan adanya penyaluran hibah dan bansos melalui dewan bisa lebih bermanfaat untuk membantu masyarakat. \"Kami minta untuk anggaran hibah bansos melalui dewan bisa dibuka kembali,\" ucapnya. Bila ini terus berlanjut, maka ia khawatir akan terjadi politisisasi anggaran untuk DPRD. Padahal fungsi dewan perwakilan rakyat daerah, juga memiliki fungsi anggaran. (abd/kmg/jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: