Buktikan Server E-KTP di Dalam Negeri

Buktikan Server E-KTP di Dalam Negeri

JAKARTA - Sidak Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil kemarin (25/11) membuka sejumlah informasi baru. Selain memastikan bahwa server e-KTP tidak berada di luar negeri, mereka menerima informasi rencana Kemendagri menyiapkan transfer of technology (ToT) untuk pengelolaan e-KTP. Begitu datang di Kantor Ditjen Dukcapil, Fadli yang ditemani sejumlah anggota Komisi II DPR langsung mengutarakan keinginan melihat fisik server e-KTP. Selain itu, dia menjajal pembaca data E-KTP, seperti pemindai mata, sidik jari, dan card reader. “E-KTP saya belum jadi,” ujar politikus Partai Gerindra itu. Setelah meninjau server e-KTP, Fadli menuntut Mendagri Tjahjo Kumolo segera mengklarifikasi pernyataan mengenai keberadaan server di luar negeri. Sebab, pada kenyataannya, server berada di Indonesia. Tepatnya, di Kantor Kemendagri berkapasitas 600 terabyte, Kantor Ditjen Dukcapil 35 terabyte, dan server cadangan di Batam dengan kapasitas 200 terabyte. Dia juga meminta Kemendagri menghentikan moratorium e-KTP yang dinilainya terlalu dipaksakan. Versi Fadli, tidak ada persoalan berarti dalam program e-KTP yang sedang berjalan saat ini. “Kalaupun program ini selesai nanti, tetap harus diteruskan karena ada orang baru yang masuk 17 tahun atau meninggal. Artinya, data itu nggak pernah bisa berhenti,” ujarnya. Sementara itu, Dirjen Dukcapil Irman menjelaskan, urusan moratorium e-KTP akan didiskusikan lebih lanjut antara pihaknya dan Mendagri. Yang jelas, hingga saat ini seluruh pelayanan e-KTP terus berjalan, termasuk pencetakan. Menurut dia, perekaman dan produksi e-KTP tidak mungkin dihentikan. Sebab, ada 15 ribu penduduk yang membutuhkan KTP setiap hari. Pihaknya tidak bisa memastikan apakah Mendagri akan menghentikan moratorium. Irman juga memastikan data e-KTP aman. Data tersebut dikunci Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan hanya pihak-pihak tertentu yang bisa mengaksesnya. Saat ini pihaknya menyiapkan ToT untuk manajemen e-KTP. ToT itu dimaksudkan sebagai persiapan saat pengelolaan server dan seluruh komponen e-KTP berpindah dari konsorsium ke Kemendagri pada akhir 2015. “ToT sedang berlangsung dengan BPPT sebagai koordinator. Begitu habis konsorsium, tenaga kami sudah siap,” tuturnya kemarin. Untuk menghindari kebocoran data, saat ini BPPT merancang chip data yang diproduksi di dalam negeri. Sementara itu, Direktur Pusat Teknologi Infokom BPPT Hari Budiarto menjelaskan, ToT e-KTP bukan hal baru bagi BPPT. Sebab, sejak server e-KTP dibeli, pihaknya sudah terlibat di dalamnya. Artinya, kapan pun kontrak konsorsium berakhir, pihaknya siap melanjutkan. Hanya, Hari mempertanyakan keseriusan Kemendagri dalam menyiapkan SDM untuk menerima ToT. Dia menjelaskan, Kemen­dagri beberapa kali mengi­rim­kan pegawainya untuk mendapat ToT e-KTP. Sayang­nya, pendidikan itu tidak berlangsung secara kontinu karena pegawai tersebut juga memiliki tugas rutin di Kemendagri. “Kami ingin orang-orang itu dididik betul, lalu mereka nanti harus full mengelola e-KTP,” tuturnya. (byu/c6/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: