Program Air Bersih Mangkrak

Program Air Bersih Mangkrak

Seharusnya Dikelola KKM, Proyek Dilelang DCKTR ke Kontraktor KARANGWARENG- Prog­ram penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masya­rakat (pasimas) di Desa Sumur­kondang, Kecamatan Karangwareng mangkrak. Pasalnya beberapa pngerjaan seperti pengeboran air hingga kini belum selesai padahal sudah melebihi dari waktu yang telah ditetapkan. Kuwu Sumurkondang, Heryanto mengatakan, terdapat beberapa masalah yang menyebabkan pasimas mangkrak. Program yang didanai APBD Kabupaten Cirebon sejak awal prosesnya sudah menyalahi aturan. Seharusnya pasimas dikelola kelompok keswadayaan masyarakat (KKM). Aneh­nya, pengadaan pipa dan juga pengeboran justru dikerjakan oleh kontraktor yang prosesnya melalui lelang di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). “Harusnya seluruhnya pengerjaan itu oleh KKM atau masyarakat,” ujar Heryanto, kepada Radar, Selasa (25/11). Heryanto menyayangkan, kontraktor pelaksana proyek pasimas yang pengerjaannya tidak terpat waktu. Seharusnya, rekanan DCKTR tersebut sudah menyelesaikan pengeboran dan pengadaan pipa, tapi sampai sekarang ternyata belum ada progres lanjutan. Bila mengacu pada masa kerja, proyek ini sudah melampaui batas akhir waktu pengerjaan. “Pengeboran sumur kan dimulai dari 25 September dengan masa kerja 45 hari. Harusnya selesai tanggal 5 November, tapi sampai sekarang mau selesai bulan November belum selesai juga,” bebernya. Kemudian, pengadaan pipa yang seharusnya selesai 28 hari, sampai sekarang juga belum ada. Kuwu juga menyoal anggaran untuk pengeboran yang mencapai Rp117 juta. Harusnya Rp40 juta sudah cukup bila proyek ini dikerjakan KKM. Pihaknya curiga ada mark up karena pengadaan pipa saja bisa sampai Rp36 juta. Yang membuatnya makin jengkel, proyek ini ternyata dikerj­akan oleh sub kontraktor. Arti­nya, pemenang proyek ini menjual ke pihak lain. Bah­kan, sekarang ini sudah tiga kali gonta-ganti kontraktor. “Terakhir yang mengerjakan adalah kontraktor yang ketiga. Katanya disubkan lagi, ini proyek kok jadi mainan. Padahal, pengadaan air bersih ini penting untuk warga,” tegasnya. Heryanto mengungkapkan, dalam program pasimas Desa Sumurkondang mendapatkan bantuan Rp220 juta. Pencairan bantuan ini dilakukan tiga termin yakni, Rp44 juta, Rp88 juta dan Rp88 juta. Nah, dalam pasimas itu harus ada dana swadaya warga setidaknya Rp11 juta. Dana Rp220 juta itu untuk macam-macam pengerjaan termasuk pengeboran dan pengadaan pipa. Dana itu yang dikelola DCKTR melalui rekanan, sayangnya uang sebesar itu terancam menjadi proyek mangkrak. “Kami itu kebagian mengerja­kan penga­­da­an bak katup, memba­ngun menara air katup, pemasa­ngan pipa, sambungan ke SD dan tempat umum lain­nya, serta pembuatan WC,” ungkapnya. Meski proyek mangkrak, namun dirinya dan warga sudak sepakat melanjutkan pembangunan menara air dan katup. Apa yang menjadi bagian swadaya masyarakat akan dikerjakan dengan maksimal dan ditargetkan akhir tahun sudah selesai. Warga rela ambil bagian dalam proyek swadaya ini karena kebutuhan akan pengadaan air bersih. Tokoh masyarakat Desa Sumur Kondang, Hendra menyayangkan proyek pasimas mangkrak. Seharusnya proyek ini bermanfaat bagi warga karena kebutuhan air bersih di Desa Sumur Kondang sangat urgent. Sumur Kondang memerlukan sumber air untuk memenuhi kebutuhan warganya. Dengan kondisi seperti ini tentu saja warga sangat kecewa. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: