Komisi C Minta Sekolah Hentikan Pungutan
KEJAKSAN - Masih maraknya pungutan di sekolah mengundang perhatian wakil rakyat. Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, Sumardi menyesalkan masih adanya sekolah yang melakukan pungutan pada orang tua siswa. Padahal pemerintah sudah memberikan subsidi SPP pada siswa. Di samping itu, program pendidikan lainnya yang ada di Kota Cirebon sudah dibiayai APBD. \"Seharusnya sudah tidak boleh ada pungutan. Nggak boleh itu masih pungut-pungut ke orang tua. Harus dihentikan,\" tuturnya. Diakui Sumardi, di beberapa sekolah seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 6 dan SMKN 1 masih diizinkan melakukan pungutan SPP. Mengingat subsidi dari pemerintah masih belum mencukupi untuk biaya operasional sekolah. Namun di sekolah lainnya sudah tidak boleh lagi ada pungutan. \"SPP, uang gedung, atau apapun itu, sudah tidak boleh ada pungutan lagi. Kalau masih ada itu pelanggaran, dan Kepala Dinas Pendidikan harus bisa mengambil tindakan,\" tuturnya. Sumardi pun berang ketika mengetahui terdapat sekolah yang mengancam tidak mengizinkan siswanya untuk mengikuti UAS apabila masih memiliki tanggungan administrasi. \"Pokoknya kartu ujian harus diserahkan ke siswa. Kendala pembiayaan tidak boleh menghambat siswa untuk mengikuti ujian. Anak tetap harus boleh ikut ujian,\" tukasnya. Untuk diketahui, pungutan di dunia pendidikan masih marak. Di salah satu sekolah di Jl Kesambi, orang tua siswa dipungut lebih dari Rp1 juta agar sang anak bisa mengikuti ujian sekolah. Nilai Rp1 juta itu merupakan biaya akhir tahun, biaya OSIS, asuransi, kesenian dan Popkota. Tidak hanya itu, di sekolah lainnya juga terdapat uang pungutan dari Komite Sekolah sebesar Rp450 ribu. Bahkan di salah satu SMA Negeri lainnya, terdapat pungutan Rp800 ribu untuk biaya komputer. Padahal mata pelajaran TIK sudah ditiadakan. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: