Dudung Jamin Tidak Ada Potongan Beasiswa
SUMBER– Sekretaris daerah Drs H Dudung Mulyana MSi menjamin pemberian bantuan beasiswa Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap mahasiswa dan siswa berprestasi ditahun anggaran 2014 tidak ada potongan. Menurutnya, ukuran mendapatkan beasiswa lantaran tidak mampu dan berpretasi dari universitas yang bersangkutan. Yang diusulkan mendapatkan beasiswa ada 431 dan 33 siswa berpretasi dan tidak mampu menerima bantuan. “Anggaran yang kita anggarakan di tahun 2014 untuk pemberian beasiswa itu sendiri sekitar Rp800 juta lebih. Anggaran tersebut selalu kita alokasikan setiap tahunnya,” ujar Dudung kepada Radar, Rabu (10/12). Kisaran bantuan beasiswa dari pemerintah daerah sendiri untuk mahasiwa nilainya Rp2 juta sedangkan siswa SMA yang ada di Kabupaten Cirebon Rp1 juta. Diberikannya beasiswa ini, berbagai upaya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa baik melalui dinas pendidikan maupun kementerian agama. “Berbagai upaya itu kita laksanakan guna mengembangkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Cirebon dan upaya meningkatkan indeks pembangunan masyarakat. Mereka yang berpotensi dan berprestasi kita pacu dan kita dorong untuk melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi, agar mereka tidak drop out dan dapat menyelesaikan pendidikannya,” terangnya. Dudung menerangkan, walaupun dengan anggaran dan akses informasi yang terbatas pemberian beasiswa ini tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh mereka yang berprestasi dari golongan tidak mampu. Sementara itu, Kepala Bagian Kesra H Zaenal Abidin SE MM mengatakan, tidak akan ada pemotongan dalam penyaluran bantuan beasiswa ini. Sebab, penyalurannya langsung ditranfer ke rekening masing-masing. “Hari ini, kita kumpulkan mahasiswa dan siswa untuk diberikan arahan dalam permohonan pencairan, rincian penggunan sesuai dengan proposal yang awal dan pertanggungjawaban dengan uang tersebut,” ucapnya. Yang mengajukan bantuan beasiswa ini, kata Zaenal, adalah mahasiswa dan siswanya sendiri yang berpretasi dengan nilai IPK tiga koma, termasuk dengan surat keterangan tidak mampu. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: