Solar Disubsidi, Premium Harga Pasar

Solar Disubsidi, Premium Harga Pasar

Opsi Kajian Kebijakan Kementerian ESDM JAKARTA - Pemerintah terus menggodok mekanisme pemberian subsidi tetap BBM di 2015. Saat ini Kementerian ESDM tengah menggodok opsi kebijakan penghilangan subsidi untuk BBM jenis premium. Jika pilihan itu dijalankan, subsidi untuk BBM kendaraan bermotor hanya disalurkan untuk solar. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengungkapkan hal itu seusai menghadiri pemberian tugas distribusi BBM bersubsidi dari BPH Migas ke Pertamina dan PT AKR. “Yang premium kemungkinan enggak disubsidi lagi tahun depan. Beralih ke solar,” ujarnya. Tidak dijelaskan dengan pasti kenapa pemerintah memilih solar sebagai bahan bakar yang disubsidi. Dia mengatakan, konsep itu masih dalam pembahasan sebelum dibawa ke DPR. Yang pasti, pemerintah tidak lagi bisa memberikan subsidi ke dua jenis BBM seperti saat ini. “(Kementerian) Keuangan mintanya cuma satu,” terangnya. Sekjen ESDM Teguh Pamuji mengatakan, ada beberapa pemikiran alternatif untuk pemberian subsidi di 2015 nanti. Salah satunya, opsi menggunakan subsidi tetap. Alternatif-alternatif itu nantinya akan ditetapkan bersama DPR. Itulah kenapa dia mengaku tidak tahu pasti soal berapa kisaran harga BBM khususnya Premium di 2015. Dia menyebut masih menunggu kepastian apakah menggunakan mekanisme seperti saat saat ini atau subsidi tetap. “Nanti harga eceran gimana, akan naik turun tapi dengan batasan tertentu,” terangnya. Dia juga mengatakan, harga keekonomian premium saat ini masih berada di kisaran Rp8.665 ketika harga minyak berada di USD 60-70 per barrel dan kurs rupiah dengan USD sekitar Rp12 ribuan. Jika premium dijual tanpa subsidi, tentu harganya kembali naik dari posisi saat ini Rp8.600 per liter. Media Manager PT Pertamina Adiatma Sardjito mengaku belum tahu adanya opsi pemberian subsidi hanya pada BBM jenis solar. Dia mengatakan keputusan itu ada di pemerintah dan DPR, Pertamina siap melaksanakan keputusan. “Baru jumlah alokasi BBM saja yang kami ketahui,” katanya. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, saat ini belum ada mekanisme pasti soal subsidi tetap. Berbagai opsi masih dikaji secara mendalam untuk mendapatkan hasil yang terbaik. Dia meminta segala pihak untuk bersabar terlebih dahulu hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah. “Belum tahu kita posisinya, kare­na semua masih terbuka dan akan dilihat oleh pemerintah. Jadi, belum ada preferensi ke ke­bi­jakan tertentu,” (dim/gal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: