Mendukung Pemberantasan Korupsi di IAIN
CIREBON – Mengemukanya persoalan kasus dugaan korupsi di IAIN Syech Nurjati yang menjadi pemberitaan di media massa membuat berbagai kalangan angkat bicara. Mulai dari kalangan pondok pesantren, civitas akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon, warga, ormas keagamaan dan tokoh masyarakat. Sebagian dari mereka menyampaikan langsung dengan berkunjung ke Graha Pena Radar Cirebon, kemarin (12/10). Mereka di antaranya Direktur Pasca Sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon Prof Dr Jamali MAg, Ketua LPPM Dr Samsudin MAg, Dekan Fakultas Tarbiyah DR Saefudin Zuhri, Dekan Adadin Dr Adib MAg, Marzuki Wahid dan KH Aminudin dari Ciwaringin, Muzakki. Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendukung penuntasan dan pemberantasan kasus korupsi IAIN Syekh Nurjati secara adil dan transparan sebagai wujud penegakan hukum. Tidak hanya itu, mereka juga menyesalkan pemberitaan salah satu media yang mengaitkan kasus IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan lembaga pendidikan pesantren, organisasi keagamaan dan lembaga lain yang tidak terkait. Sehingga telah membentuk opini publik seolah-olah terkait dengan lembaga tersebut. Tidak hanya itu, IAIN yang merupakan perguruan tinggi kegamaan Islam penyelenggara pendidikan Islam, ekspos negatif memberikan dampak negatif bagi publik terhadap civitas akademika, terutama masa depan mahasiswa dan alumni. “Kami menolak segala bentuk politisasi kasus dugaan korupsi ini dengan kepentingan lain, terutama suksesi kepemimpinan rektor IAIN Cirebon yang akan berlangsung Januari 2015,” kata Marzuki Wahid. Tidak hanya itu, Marzuki juga mengecam tindakan segelintir orang dari kalangan dosen yang mempolitisasi kasus ini untuk memperebutkan jabatan rektor, dan melakukan tindakan yang tidak terpuji sehingga merugikan reputasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Dekan Fakultas Tarbiyah, Saefudin Zuhri mengakui, munculnya pemberitaan perihal dugaan kasus korupsi IAIN berdampak pada mahasiswa dan alumni. “Bahkan, saat mahasiswa naik angkot dan ditanya sopir hendak turun di mana, kemudian oleh mahasiswa dijawab turun di IAIN, sopir langsung mengatakan IAIN tempat koruptor. Tentu saja ini menjadi beban berat bagi mahasiswa,” katanya. Saefudin Zuhri menjelaskan, berbagai pembenahan selama ini telah dilakukan IAIN, termasuk di dalamnya segala bentuk pembayaran uang perkualiahan semuanya melalui bank. Jika dulu menggunakan sistem manual saat pembayaran perkuliahan, sekarang sudah menggunakan sistem elektronik. “Jangan sampai bangunan yang sudah kita bangun menjadi roboh karena persoalan ini,” kata Saefudin Zuhri. Mahasiswa Pasca Sarjana, Heru Cahyono SE mengaku prihatin dengan kondisi IAIN setelah Kejaksaan Negeri Cirebon mengumumkan tersangka pada dugaan kasus korupsi pengadaan tanah IAIN Syekh Nurjati yati AH dan MM. “Bagaimanapun IAIN adalah institusi yang seharusnya memberikan keteladanan,” katanya. Mahasiswa jurusan Ekonomi Islam Heru ini juga menyinggung pernyataan kajari yang tidak menampik akan akan calon tersangka baru, harusnya dicermati hati-hati oleh civitas akademika IAIN. Karenanya sebagai bentuk keptihatinan, pria kelahiran Kudus ini mendesak kepada senat dosen untuk menggelar pemilihan ulang rektor. “Sebagai mahasiswa saya menyarankan pemilihan ulang rektor,” pungkasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: