Inspektorat Harus Pelototi Dana BOS
KESAMBI- Besarnya anggaran dari pemerintah untuk pendidikan ternyata tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri. Bahkan sekolah tetap melakukan pungutan kepada orang tua siswa untuk menjalankan operasional sekolah. Sekolah gratis pun jauh dari kenyataan. Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kota Cirebon, Drs Abdul Razak, mengatakan, jumlah bantuan masih kurang untuk kebutuhan siswa di Kota Cirebon. \"Bantuan hanya bisa untuk 45 persen dari total yang ada, karena dibutuhkan 4,5 juta per anak untuk mengratiskan SPP. Sekarang ini baru bisa dibantu sekitar 2 juta lebih, jadi masih kekurangan,\" tukasnya. Di lain sisi, Razak menyebutkan, baik pemerintah daerah maupun pusat sudah sama-sama mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 20 persen. Anggaran itu salah satunya disalurkan melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan besarnya anggaran itu, pada dasarnya sekolah sudah bisa menjalankan operasional pendidikan di sekolah. Namun demikian pengelolaan dana BOS di masing-masing sekolah ternyata masih sangat jauh. Hal ini dengan terungkapnya kasus korupsi dana BOS yang dilakukan oleh pihak sekolah. Sebab, menurut Razak, dana BOS sendiri diatur sepenuhnya oleh kepala sekolah dan guru yang menangani uang negara itu. \"Perlu pengawasan yang melekat, kepala sekolah harus sadar bahwa itu uang negara, dan diwajibkan transparansi penggunananya kepada wali murid. Komite sekolah seharusnya aktif mengawasi itu. Jangan ikut-ikutan korupsi dan mencari kesalahan. Apalagi mnarik pungutan,\" katanya. Di lain sisi, ia berharap kepada Inspektorat segera melakukan sidak kepada sejumlah sekolah terutama untuk mengaudit keuangan dana BOS. \"Inspektorat juga harus sidak, kepada sejumlah sekolah atas penggunaan dana BOS ini,\" sebutnya. Anggota DPRD Kota Cirebon, Jafarudin, mendesak disdik agar segera membenahi pengelolaan keuangan di sekolah-sekolah. Pihaknya berjanji akan melakukan pemantauan dan investigasi atas adanya pungutan-pungutan liar di sejumlah sekolah. \"Termasuk akan mengecek komite sekolah yang membela sekolah, bukan membela orang tua murid,\" ungkapnya. Komite sekolah sendiri banyak mendapatkan kritik dari orang tua siswa yang tidak mampu, terkait banyaknya pungutan tersebut. Pasalnya, pungutan itu tidak jelas penggunanannya serta tidak terlalu penting. \"Saya sudah utarakan kepada dinas pendidikan, tapi nyatanya disdik lambat dalam mengatasi persoalan ini. Ini menandakan disdik sudah tidak serius dan mengabaikan himbauan kami,\" tandasnya. Ia pun meminta disdik lebih tegas terhadap sekolah yang memberlakukan pungutan. Hal ini karena sudah terlalu banyak pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa. Padahal dunia pendidikan dimanjakan dengan gelontoran anggaran bantuan dari pemerintah. Apalagi dengan adanya tunjangan dan sertifikasi bagi para guru. \"Disdik seharusnya bisa tegas pungutan yang berlebihan ini membuat orang tua siswa jadi terbebani,\" terangnya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: