Pengerjaan Jl Cipto Meleset

Pengerjaan Jl Cipto Meleset

DPUPESDM Waswas, Siapkan Denda Rp1,3 Juta Per Hari KESAMBI- Pengerjaan Jl Cipto diprediksi meleset. Hingga saat ini, jalan tersebut masih belum dihotmix. Kondisi saluran pun belum seluruhnya diperbaiki. Sementara batas waktu pengerjaan tinggal 2 hari, yaitu 17 Desember 2014. Pantauan Radar, belum ada tanda-tanda jalan yang telah dibeton itu akan dihotmix. Yang nampak justru perbaikan median jalan yang telah dihancurkan selama masa pengerjaan betonisasi. Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPESDM, Sumargo, mengakui pihaknya sudah mengingatkan dan menegur kontraktor betonisasi untuk merampungkan pengerjaan jalan tersebut. Namun kedua kontraktor yang menggarap jalan Cipto itu mengklaim bisa menyelesaikan jalan tepat waktu. Padahal, masih banyak hal yang harus dikerjakan. \"Rekanan masih menyanggupi kalau akan tepat waktu. Kami juga disini sudah mencoba menegur. Kami was-was, karena masih belum dihotmix sementara waktunya tinggal beberapa hari saja,\" tuturnya. Belum lagi, frekuensi hujan yang belakangan ini cukup tinggi. Diakui Sumargo, hal itu tentu saja bisa menjadi kendala kontraktor. \"Namun yang jelas mereka tidak mengajukan adendum perpanjangan waktu pengerjaan,\" lanjutnya. Bila hingga tanggal 17 Desember mendatang Jl Cipto masih belum rampung, Sumargo mengaku akan konsekuen dengan kontrak yang ada. Rekanan, akan mendapatkan denda sebesar satu per mil setiap harinya. Artinya, bila nilai pengerjaan Jl Cipto sebesar Rp1,3 miliar, maka rekanan harus membayar denda sebesar Rp1,3 juta per harinya. \"Kita konsekuen saja, saya sudah coba tegur berkali-kali. Katanya nanti malam mau ada pengukuran untuk hotmix. Kita lihat saja, semoga bisa benar selesai tepat waktu,\" tukasnya. Sebelumnya, anggota DPRD Kota Cirebon Benny Sujarwo juga sudah merasa pesimis bila Jl Cipto akan rampung tepat waktu. Pasalnya, progres finalisasi penyelesaian betonisasi Jl Cipto cukup lambat sementara waktu yang dimliki tinggal hitungan hari. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: