Pelantikan Mutasi oleh Wali Kota

Pelantikan Mutasi oleh Wali Kota

Agus: Wali Kota Sakit, Roda Pemerintahan Masih Tetap Jalan KESAMBI- Kondisi Wali Kota Cirebon, Drs H Ano Sutrisno MM yang mengalami sakit perlahan mulai mem­baik. Ano dikabarkan sudah mulai bisa berjalan walaupun masih harus dilakukan perawataan dan terapi. Info yang beredar, Ano sempat men­jalani terapi di Jakarta. Dan kemung­kinan besar bisa menghadiri lang­sung pelantikan pejabat yang mutasi. Kepala Bagian Humas Setda Kota Cirebon, Drs Agus Sukmanjaya MSi mengatakan, walaupun wali kota saat ini sedang sakit dan tidak bisa berkantor di balaikota. Namun roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya. Untuk tugas kedinasan dilakukan oleh Wawali Nasrudin Azis. Menurut Agus, kebija­kan-kebijakan stategis dan dokumen yang mem­butuhkan tanda tangan tetap dilakukan oleh wali kota melalui sekre­taris daerah (sekda). Selain itu, kebi­jakan strategis senantiasa dikon­sultasikan dulu dengan Ano. “Sekarang ini kondisinya memang sudah agak membaik sudah bisa mulai berjalan. Kita tetap dokumen yang membutuhkan tanda tangan tetap sama Pak Ano, karena fisiknya aja yang tidak bisa berkantor. Mudah-mudah bisa secepatnya sembuh,” katanya. Kondisi kesehatan wali kota pun menjadi salah satu alasan mutasi yang tertunda-tunda. Mengenai hal ini, Agus pun tak menampiknya. Ia mengatakan wali kota kemungkinan akan melantik sendiri pejabat mutasi. “Bagaimana pun juga Pak Ano ingin melihat pelantikan ini,” ujarnya. Meski demikian, ia belum mengetahui mutasi itu akan digelar. “Dokter juga belum bisa menerka kapan sembuhnya, apalagi saya. Kita doakan saja ya supaya cepat sembuh. Yang pasti roda pemerintahan tetap berjalan,” tukasnya. Pengamat pemerintahan, Darma Sanjaya mengatakan kondisi kesehatan wali kota yang tak menentu bisa membuat pemerintah vakum. Pasalnya bagaimana pun juga dibutuhkan sosok wali kota yang memimpin dan mengambil keputusan. “Kalau ibaratnya kendaraan tidak ada sopirnya. Organisasi apapun, jika ketuanya berhalangan, seharusnya tugasnya bisa didelegasikan kepada wakilnya,” terangnya. Apalagi saat ini banyak kebijakan stategis yang membutuhkan pengambilan keputusan, seperti halnya mutasi pejabat. Hal ini harus disegerakan supaya tidak mengganggu roda pemeirntahan dan pelayanan kepada masyarakat. Bila perlu, tugas wali kota ini diperankan oleh Wakil Wali Kota, Drs Nasrudin Azis. Pasalnya, wali kota sudah cukup lama tidak bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin dan pengambil kebijakan. Hal ini bisa dilihat ketika Ahok, mengambil tugas sementara gubernur saat Jokowi cuti kampanye. “Ini seharusnya juga bisa diterapkan saat kepala daerah sakit, karena bagaimana pemerihntahan butuh sosok pemimpin yang mengambil kebijakan,” tukasnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: