Area PLTU Masih Dijaga Aparat

Area PLTU Masih Dijaga Aparat

Sepekan Demo, Warga Blokade Jalan Utama ASTANAJAPURA – Memasuki hari ke-6, massa pendemo masih menduduki area kompleks PLTU Kanci-Cirebon.Mereka berjanji akan terus berada di area pembangkit listrik bertenaga 660 MW tersebut sampai tuntutan mereka terpenuhi. Selama aksi itu pula, para karyawan PLTU Cirebon hingga kini tidak bisa bekerja maksimal karena lokasi proyek yang mereka lalui diblokade demonstran. ”Kami akan tetap bertahan hingga waktu yang belum ditentukan, sebelum ada keputusan yang pasti,” terang Gofur, salah satu perwakilan massa yang ditemui Radar dilokasi aksi, kemarin (31/10). Pantauan Radar, sebagian pendemo yang didominasi kaum hawa, memilih berteduh dengan cara mendirikan gubuk yang dipasang di tengah-tengah menuju jalan utama proyek PLTU. Aparat kepolisan dari Kesatuan Brimob Detasemen C Polda Jawa Barat, Unit Dalmas Satsamapta Polres Cirebon, anggota Polsek Astanajapura, Polsek Mundu, anggota TNI Kodim 0620 Sumber dan Koramil Astanajapura, disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, meski secara umum kondisi sekitar masih relatif kondusif. Suasana berbeda, terlihat di sekitar pintu gerbang area PLTU Cirebon, para petugas keamanan (Satpam), tampak serius menjaga barikade agar para demonstran tidak merangsek masuk ke lokasi proyek utama. Sementara itu, terkait hasil mediasi antara manajemen PLTU dengan DPRD Kabupaten Cirebon, hingga kini belum ada kejelasan. Sekadar mengingatkan, warga Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, bersama LSM GN-GAK HAM, melakukan aksi demonstrasi di depan proyek PLTU Cirebon, sepekan lalu. Mereka menuntut pembayaran tanah milik warga yang menurutnya belum dibayarkan. Ketua DPC GN-GAK HAM Cirebon, Akhmad Gunawan, mengatakan, tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini, adalah pembayaran atas tanah seluas 14 hektare milik warga yang sudah bersertifikasi agar segera dilunasi. Selain itu, pendemo juga menuntut pembayaran atas tanah saluran desa seluas 6.180 meter persegi. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: