Galian C Tidak Boleh Sporadis

Galian C Tidak Boleh Sporadis

MAJALENGKA – Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mematikan usaha genteng Jatiwangi. Bahkan, kalau memungkinkan dirinya ingin membangkitkan usaha tersebut. Hal itu ditegaskan Bupati Sutrisno di hadapan para pengusaha genteng di gedung Yudha Abdi Karya Setda Majalengka, Senin (2/8). “Mana mungkin saya akan membunuh usaha genteng, itu adalah fitnah. Saya bukan tidak mau membuat izin galian tanah untuk bahan genteng, tapi galian itu tidak boleh sporadis,” tandas bupati saat audiensi yang dilakukan puluhan pengusaha genteng. Bupati Sutrisno ingin mencari solusi terbaik bagi pertumbuhan industri genteng di Jatiwangi, dengan syarat tidak merusak infrastruktur dan lingkungan alam. Dia juga mengajak agar pengusaha dan masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan dari kerusakan. Bila ada informasi yang menyesatkan soal kebijakannya terkait masalah galian C kategori tanah, tandas dia, hal itu tidak benar. “Tugas pemerintah itu bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tapi berusaha agar masyarakat lebih sejahtera,” tandasnya. Bupati menyesalkan adanya galian tanah yang dikirim ke luar Majalengka. Karena itu, pengusaha galian agar melampirkan calon pengusaha genteng yang akan dikirimnya. Bila ternyata ada pengusaha yang mengirimkan bahan baku genteng ke luar Majalengka, akan ditindak tegas. “Izin galian akan kami batalkan bila ternyata pengusaha mengirim bahan tanah genteng ke luar Majalengka,” ujar dia kepada Radar. Sutrisno juga menyayangkan klaim pengusaha genteng di luar Majalengka yang mengatasnamakan genteng Jatiwangi, seperti pengusaha genteng di Budur, Kabupaten Cirebon. Untuk itu, pihaknya akan mengupayakan agar dilakukan hak paten agar produk genteng Jatiwangi tidak dipakai oleh pengusaha di luar Majalengka. Lantaran hak paten itu belum ada, sehingga pihaknya tidak bisa memberikan sanksi. “Kami meminta agar Disperindag untuk membuat hak paten bagi genteng Jatiwangi,” pintanya. Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Genteng Jatiwangi (Apegja) H Apip Abdul Latif mengaku setuju kalau penggalian tanah untuk bahan produksi genteng dilakukan dengan tidak  sporadis atau sedalam-dalamnya, karena akan merusak ekosistem. Menurutnya, saat ini pengusaha genteng memiliki beberapa kendala, di antaranya bahan produksi yang sudah semakin menipis dan tenaga kerja yang susah. Produksi genteng di Jatiwangi saat ini hanya sekitar 25-30 persen. Ia berharap ada sinergitas antara para pengusaha dengan pemkab. “Untuk bekerja di pabrik genteng saat ini masyarakat terkesan gengsi. Kami cukup kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja,” tutur H Apip diiyakan Pemilik MR Putra Ir H H Bambang Iwan Siswanto. Daman (50), pengusaha genteng Idola asal Sukaraja Kulon mengatakan, jika bahan genteng tidak ada, maka sekitar 100 orang pegawainya tidak akan bekerja.  Menurutnya, galian pasir dengan galian tanah itu berbeda. Selama ini, kata dia, belum ada petani yang sengsara gara-gara tanahnya digali. “Kami mohon izin untuk galian tidak dipersulit dan tanahnya tidak dikirim ke luar Majalengka,” tambahnya diiyakan   pengusaha genteng lainnya, Riswan dan Juanda. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: