Calon Dirjen Pajak Bermasalah

Calon Dirjen Pajak Bermasalah

Miliki Rekening Ratusan Miliar Rupiah dan Terindikasi Korupsi JAKARTA - Daftar tujuh calon direktur jenderal pajak yang dirilis panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya pajak (pansel pajak) mendapat sorotan dari Partai Golkar. Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya Bambang Soesatyo menilai, seluruh calon dirjen pajak memiliki sejumlah catatan yang membuat status kelolosannya dipertanyakan. “Lolosnya tujuh calon itu mengundang tanda tanya publik. Sebab, sejumlah nama yang sangat layak karena memiliki track record bagus justru tidak diloloskan,” ujar Bambang di Jakarta, kemarin (1/1). Berdasar pengumuman nomor PENG-11/PANSEL/2014, pansel pajak telah mengumumkan tujuh calon dirjen pajak sebagai pengganti Fuad Rahmany. Tujuh calon itu adalah Catur Rini Widosari, Sigit Priadi P, Suryo Utomo, Poltak Maruli Jhon Liberty Hutagaol, Puspita Wulandari, Ken Dwijusetiadi, dan Rida Handanu. Bambang yang juga anggota Komisi III DPR itu menyatakan, pansel harus terbuka menjelaskan alasan lolosnya sejumlah nama tersebut. Pansel juga diminta membuka kepada publik kriteria penilaian mereka. “KPK dan PPATK harus melakukan tracking atas tujuh calon ini,” kata bendahara umum DPP Partai Golkar itu. Berdasar catatan yang diterima Bambang dari Forum Peneliti Pajak Berkeadilan, ketujuhnya memiliki catatan negatif. Catur Rini dan Suryo Utomo, misalnya, kata Bambang, diduga memiliki rekening di atas Rp100 miliar. “Waktu menerima data rekening gendut dari PPATK pada 2011 untuk pegawai pajak, ada dua karyawan aktif yang data rekeningnya berjumlah lebih Rp100 miliar. Yakni, Suryo Utomo dan Catur Rini,” kata Bambang. Rini juga dinilai tidak layak karena tidak pernah menjabat kepala Kanwil Ditjen Pajak sehingga minim pengalaman. Beberapa calon lain, ujar Bambang, juga memiliki sejumlah catatan. Sigit Priadi, misalnya, juga dicurigai memiliki aset puluhan miliar. Poltak rawan konflik kepentingan karena keluarganya merupakan konsultan pajak. Begitu juga Puspita Wulandari yang dicurigai memiliki koneksi dengan sejumlah pimpinan parpol. Dua calon lain yang tersisa, Ken dan Rida, juga memiliki catatan negatif. Menurut Bambang, Ken memiliki rapor merah di Inspektorat Jenderal Pajak, namun tidak dijelaskan rapor merah yang dimaksud. Sementara itu, Rida selalu memiliki keterkaitan dengan sejumlah kasus besar yang ditangani KPK, namun selalu lolos dan hanya bawahannya yang diciduk. “Kami mendesak KPK dan PPATK melakukan tracking terhadap sejumlah calon dirjen pajak yang masuk di pansel. KPK tidak boleh membiarkan calon dirjen pajak yang terindikasi korupsi dan memiliki rekening gendut menduduki begitu saja jabatan penting di sektor penerimaan negara,” tegasnya. (bay/c17/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: