Tak Mau Sekadar Jadi Penonton

Tak Mau Sekadar Jadi Penonton

DPRD Ingin BIJB Bermanfaat untuk Rakyat MAJALENGKA – Peraturan daerah (Perda) pembentukan dana cadangan bagi investasi daerah untuk penyertaan modal bagi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, telah disahkan. Ketua Pansus Raperda dana cadangan Aan Subarnas SE menyebutkan, Perda tersebut sebagai solusi pintu masuk untuk menangkap peluang hadirnya BIJB. Pasalnya, jangan sampai keberadaan bandara di suatu daerah akan berdampak negatif seperti contoh yang sudah-sudah. “Contohnya Kualanamu Medan, Soekarno-Hatta dan Lombok. Oleh karena itu, Perda ini dapat membawa manfaat bagi Pemerintah Majalengka khususnya masyarakat kota angin,” terangnya. Dijelaskan politisi PKB asal Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya itu, ada dua peruntukan Perda tersebut. Baik penyertaan modal bagi perusahaan daerah (BUMD) provinsi dan penyertaan modal atau saham dalam bentuk perusahaan holding company atau perusahaan induk. Anggaran itu tentunya bertujuan memudahkan masuknya investasi dan industri dikawasan aerocity. “Ini salah satu upaya pengabdian DPRD Majalengka khususnya Pansus untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat Majalengka. Manfaatnya akan dirasakan di kemudian hari. Saat studi banding ke setiap wilayah yang ada bandara, secara kasat mata ternyata kabupaten tersebut tidak mendapatkan hasil yang signifikan. Kami tidak mau itu terjadi di Majalengka. Akhirnya dengan solusi cerdas DPRD Majalengka mengesahkan perda ini,” paparnya. Dirinya mengaku sangat optimis kalau Majalengka ke depan tidak jadi penonton seperti terjadi di daerah-daerah lain. Sementara itu, Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi menambahkan, Pemkab harus ambil bagian dan aktif dalam pengelolaan BIJB dengan multiplier effect termasuk kawasan pendukung aerocity dan kawasan industri lainnya. Peran aktif pemerintah dalam pengelolaan BIJB dapat dilakukan dalam bentuk ikut bersama mengelola BUMD Jawa Barat ataupun melakukan investasi sendiri. “Dana cadangan yang akan disiapkan ini tentunya dilakukan secara bertahap. Untuk kawasan industri akan dipusatkan di Kecamatan Sumberjaya dan Jatiwangi. Nantinya dibutuhkan 50 ribu tenaga kerja. Pusat bisnis ini berada di areal tanah yang bukan produktif,” tambahnya. Menurutnya, Majalengka harus bangkit dan harus punya ruang pekerjaan. Ini untuk kemajuan rakyat Majalengka, terutama mayarakat di kawasan pendukung BIJB. “Masyarakat harus ramah. Seperti di Singapura, dengan penduduk dan peta wilayah yang kecil tetapi merupakan negara yang kaya raya. Karena mereka mengutamakan jasa dan pengembangan,” ulasnya. Orang nomor satu di Majalengka itu menjelaskan ada sejumlah daerah di wilayah utara Majalengka yang tidak diperkenankan digarap investasi maupun sebagai kawasan industri. Khususnya lahan yang berada di wilayah sekitar Lanud Sugiri Sukani, Jatiwangi. Meningat itu merupakan pesan dan amanat leluhur. Pasalnya, bupati melalui arsip daerah akan mencari dokumen terkait hal tersebut. “Ketika amanat itu mucul seperti akan adanya banyak besi yang beterbangan. Apalagi wilayah Ligung dan Jatiwangi akan menjadi pusat penerbangan. Mungkin bisa jadi ibukota provinsi Jawa Barat. Makanya tidak diperkenankan dibangun apapun,” tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: