Kejaksaan Bakal Periksa Sekda

Kejaksaan Bakal Periksa Sekda

CIREBON - Tahun baru semangat baru, itulah semangat Kejaksan Negeri (Kejari) Cirebon menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadana tanah di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Pasca menahan dua tersangka yakni Kabiro  Administrasi, Umum, dan Kemahasiswaan Drs Ali Hadiyanto  MSi dan Rektor IAIN Syekh Nurjati Prof Dr Maksum Muhtar MA, rencananya, sepekan ke depan kejaksaan bakal langsung tancap gas dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan pengadaan tanah IAIN Syekh Nurjati di Desa Astapada, Kecamatan Tengah Tani, Kota Cirebon. Sumber Radar Cirebon menyebutkan, kejaksaan negeri Cirebon mulai tancap gas terhitung tanggal 5-9  Januari 2015  akan maraton melakukan memeriksa terhadap saksi-saksi terkait dengan pengadaan tanah IAIN, karena mereka disinyalir tahu persis tata cara pengadaan tanah, sehingga oleh kejaksaan diminta keterangan. Yang menarik dari rencana pemeriksaan ini, masih kata sumber Radar Cirebon, Sekda Kabupaten Cirebon Drs Dudung Mulyana Msi juga akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Sekda rencananya akan dipanggil antara hari Selasa, Rabu atau Kamis lusa,” katanya. Tidak hanya itu, BPN sebagai instansi yang berwenang dalam hal penerbitan sertifikat tanah juga akan dimintai keterangan perihal tata cara pengadaan tanah yang berkaitan untuk kepentingan umum. “Ya lihat saja nanti,” ujarnya singkat Sementara itu, Kasi Intel, Agus Budiarto SH MH saat dikonfirmasi membenarkan perihal rencana Kejaksaan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Insyaallah akan ada pemeriksaan saksi sekitar tanggal itu. Untuk pemeriksaan sekda, tunggu kabar lebih lanjut,” kata Agus Kasi Pidsus Nusirwan Sahrul SH MH juga membenarkan rencana pemeriksaan saksi-saksi secara marathon, hanya saja siapa saja yang akan diperiksa, Nusirwan belum mau menjelaskan secara rinci. “Rencana itu iya mas, tapi siapa-siapa yang akan diperiksa, terlebih dahulu nanti akan dirapatkan di tim DIK-nya dulu,” kata pria kelahiran Bengkulu. Terkait dengan mencuatnya dugaan kasus korupsi di IAIN, diam-diam Irjen Kementrian Agama pusat turun ke Cirebon sepekan setelah Maksum ditahan kejaksaan. Selama dua hari, Irjen kabarnya mendatangi kejaksaan  meminta penjelasan terkait kasus yang menjerat rektor IAIN dan kabiro. “Irjen   turun 2 hari ke Cirebon, sepekan setelah kejaksaan menahan rector. Irjen di Cirebon hari Kamis-Jumat juga ngecek ke kejaksaan,” kata sumber Radar. Bagaimana dengan nama calon rektor yang bakal dilantik, masih menurut Sumber Radar, saat ini masih muncul perdebatan di Baperjakat Kemenag Pusat. Namun demikian, rencananya hari  senin (hari ini, red) atau Selasa (besok,red) sudah ada keputusan nama yang bakal dipilih sebagai Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon untuk menggantikan Prof Dr Maksum Muhtar MAg yang ditahan. Untuk keputusan, kata sumber Radar yang namanya enggan disebutkan namanaya, tanggal 6 Januari 2015 sudah ada kepastian karena  tanggal 7 Januari 2015 akan dilantik rektor yang baru. Diperkirakan tanggal 5 januari nama sudah final dan tanggal 6 Januari surat harus sudah dikirim kepada calon rektor yang akan dilantik  untuk menghadiri pelantikan sebagai rector  IAIN Syekh Nurjati tanggal 7 januari 2015. Radar Cirebon secara tidak sengaja,  akhir pekan lalu bertemu dengan Alumni STAIN (sekarang IAIN Syekh Nurjati) yang juga mantan pengurus Senat Mahasiswa Dian Mardiana di wilayah Kejaksan. Radar sempat bertanya tentang siapa calon rektor yang bakal dilantik Menteri Agama. Awalnya Dian Mardiana mengaku tidak mengikuti perkembangan IAIN. Hanya saja, dirinya sempat mendengar Prof Dr Adang Jumhur MAg disebut-sebut kandidat kuat calon rektor yang bakal dilantik. “Saya tidak mengikuti perkembangan IAIN mas, tapi yang saya dengar kabarnya Prof Adang kandidat kuat bakal terpilih sebagai rektor,” kata Dian singkat. (abd) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: