Heboh, Motor Berisi Cek Ratusan Miliar
Diamankan Polsekta Utbar saat Razia di Jl Pemuda CIREBON– Razia Polsekta Utbar Minggu dini hari (11/1) sekitar pukul 01.00 bikin heboh. Polisi mengamankan 1 unit motor yang di dalam bagasinya terdapat puluhan cek dengan nilai ratusan miliar rupiah. Puluhan cek itu tersimpan rapi di dalam sebuah amplop warna coklat. Lalu, siapa pemilik motor dan puluhan cek bernilai fantastis itu? Sejauh ini pemilik motor jenis Suzuki Shogun nopol E 5160 KG itu masih misterius. Saat di lokasi (razia) di jalan by pass tak jauh dari lampu merah Jl Pemuda, Kota Cirebon, motor itu sudah ditinggal pemiliknya. Sepeda motor yang lampu belakangnya jebol itu diparkir dalam kondisi terkunci stang. Polisi kemudian memeriksa sepeda motor tersebut, kebetulan saat itu kondisi jok motor tidak terkunci. Polisi pun dengan mudah membuka jok dan mengetahui isi di dalamnya. Di dalam bagasi jok motor tersebut polisi menemukan sedikitntya 80 amplop warna coklat yang sudah terbungkus plastik. Sampul depan amplop dan isinya sama semua. Yakni, di depan amplop tersebut tertulis dokumen rahasia milik PT Mitra Karya Sejati (MKS) yang beralamat di Cawang, Jakarta Timur. Sementaradi dalam amplop terdapat tiga lembar dokumen di antaranya SIUP yang dikeluarkan Disperindag Pemprov DKI atas nama PT MKS, surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang, dan satu lembar cek Bank Danamon Bandung dengan nominal empat miliar tujuh ratus juta rupiah. Seluruh dokumen tersebut merujuk ke satu nama, yakni Drs H Arham Arianto yang beralamat di Jl Mulawarman, Bontang. Selain data pemilik dokumen, dalam surat tersebut terdapat nomor telepon perusahaan. Yang tidak kalah janggal, ketika nomor HP pribadi pemilik SIUP dicantumkan juga dalam dokumen yang diduga kuat palsu dan diperuntukkan untuk kepentingan penipuan tersebut. Sutara (34), salah satu pemilik warung di lokasi itu tidak mengetahui kapan sepeda tersebut diparkir di samping warungnya. “Saya tidak tahu milik siapa, parkirnya kapan juga tidak lihat,” ujarnnya. Radar pun mecoba melacak nomor HP yang terdapat dalam berkas dokumen tersebut dan mengirimkan SMS dan mencoba nomor HP tersebut. Namun rupanya nomor HP tersebut sudah tidak aktif. Kini, sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, puluhan cek yang diduga palsu yang berjumlah ratusan miliar, dan sebuah jaket warna hitam diduga milik pengendara motor, diamankan ke Mapolsekta Utbar untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsekta Utbar Kompol Luhut Sitohang SH didampingi Kanit Reskrim AKP Rynaldi N Sitinjak SH MH mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan dokumen tersebut dan akan berupaya mengungkap kasus tersebut. “Kita akan bergerak dari bukti-bukti awal yang kita miliki. Kita akan cek pemilik sepeda motor ke Samsat, sehingga nantinya akan ketahuan pemilik terakhir dari sepeda motor yang diamankan,” ujarnya. Penemuan puluhan cek dengan nilai ratusan miliar ini diduga kuat milik para pelaku kejahatan. Sebelumnya, kasus penipuan dengan modus membuang cek di pinggir jalan sempat ramai. Biasanya dokumen berupa amplop sudah berisi cek dengan nilai miliaran rupiah, serta surat-surat dari instansi terkait. Kalau yang menemukan merasa iba, biasanya bermaksud mengembalikan kepada pemiliknya. Korban pun biasanya akan menghubungi nomor telepon yang tercantum di bagian depan dokumen tersebut. Setelah itu, orang yang ditelepon akan mengucapkan terima kasih dan akan mengirimkan sejumlah sebagai tanda terima kasih. Di sinilah biasanya pelaku beraksi. Dia menanyakan nomor koban melalui ATM. Lalu pelaku akan mengajak bicara dan secara tidak sadar pelaku akan meminta kepada korban (penemu) agar membayar biaya dari transfer tersebut. Polisi Buru Pemilik Motor Polisi memastikan dokumen berupa puluhan cek bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan dalam bagasi sepeda motor yang kini diamankan di Mapolsekta Utbar adalah palsu. Dokumen-dokumen tersebut digunakan oleh pelaku penipuan untuk menjerat korbannya. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsekta Utbar Kompol Luhut Sitohang mengatakan kasus ini menjadi menarik karana barang bukti ditemukan di motor yang berplat Cirebon. Jika ini kasus penipuan, biasanya pelaku meninggalkan dokumen itu di pinggir jalan. “Makanya kita akan bergerak dari bukti-bukti awal yang kita miliki. Kita akan cek pemilik sepeda motor ke Samsat, sehingga nantinya akan ketahuan pemilik terakhir dari sepeda motor yang diamankan,” ujar kapolsek, didampingi Kanit Reskrim AKP Rynaldi N Sitinjak SH. Rynaldi pun mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu modus penipuan jenis apapun, dan lebih waspada untuk tidak mudah tergiur akan hadiah maupun tawaran apapun yang mengaharuskan untuk menyetorkan sejumlah uang. “Di zaman modern ini, apapun bisa. Lebih baik mencegah daripada harus tertipu dulu kemudian lapor polisi. Jadi semuanya patut waspada. Yang pasti saat ini kita kejar pemilik motor itu agar kasus ini menjadi terang,” tandas Rynaldi. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: