KPK Bisa Langsung Proses BG

KPK Bisa Langsung Proses BG

Badrodin Jadi Plt Kapolri, Suhardi Alius Dicopot dari Posisi Kabareskrim JAKARTA- Presiden Joko Widodo memutuskan tidak membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai kapolri. Jokowi memutuskan hanya menunda pelantikan jenderal bintang tiga yang kini berstatus tersangka KPK tersebut. Presiden menyatakan alasan menunda pelantikan adalah berhubungan dengan proses hukum terhadap calon tunggal kapolri tersebut. Saat menyebut nama Budi Gunawan tersebut, Jokowi sempat mengambil jeda selama sekian detik. “Maka, kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai kapolri. Menunda, bukan membatalkan, ini yang perlu digaris bawahi,” tutur Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, tadi malam (16/1). Pada kesempatan di awal keputusan terakhir tentang kapolri tersebut, Jokowi mengung­kapkan kalau telah menanda­tangani dua keputusan presiden sekaligus. Satu keppres tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai kapolri. Keppres lainnya adalah tentang penugasan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kapolri. Menyikapi keputusan Presiden Jokowi menetapkan Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri, Komisioner Kompolnas M Nasser menuturkan bahwa sikap presiden itu sudah sangat tepat, dengan menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. “Sebab, sebenarnya kalau membatalkan BG sebagai Kapolri, maka Presiden bisa dianggap melanggar keputusan paripurna DPR,” paparnya. Hal tersebut tentu akan kembali mempengaruhi hubungan antara Presiden dengan DPR. Sebab, yang awalnya meminta penggantian Kapolri adalah presiden. Namun, begitu diputuskan DPR, tentu Presiden tidak bisa menolaknya. “Walau, ada pengumuman BG sebagai tersangka,” ujarnya. Dengan penundaan pelantikan ini pula, sebenarnya presiden memberikan waktu agar BG bersiap menghadapi proses hukumnya dengan baik. “KPK juga kemudian diuntungkan dengan bisa memproses BG,” paparnya. Yang jauh lebih penting, saat ini Plt Kapolri memiliki tugas yang berat. Yakni, untuk mengem­balikan kondisi inter­nal Polri menjadi lebih utuh. Pasalnya, penetapan BG seba­gai tersangka saat akan men­jadi Kapolri ini membuat kondisi Polri menjadi penuh kecuri­gaan. “Kondisi ini jangan sam­pai berlarut-larut dan mengang­gu kinerja kepolisian,” terangnya. Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkap pimpinan KPK sudah menghadap presiden langsung untuk memberitahukan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) atas Budi Gunawan Kamis malam (15/1). “Pimpinan intinya menjelaskan proses keluarnya sprindik tersebut,” ujar Bambang. Mendengar penjelasan itu, Presiden Joko Widodo hanya manggut-manggut. Nah dengan adanya keputusan presiden atas penundaan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, KPK enggan memberikan komentar. “KPK menghormati apa yang sudah diputuskan Presiden. Kami tidak dalam kapasitas untuk mengomentari keputusan itu,” ujar pria yang akrab disapa BW itu. Menurut dia, KPK dalam kapasitas sebagai penegak hukum akan memberikan konsentarsi terhadap penangan perkara yang menjadi kewenangannya. Bambang juga mengungkapkan KPK tetap akan menjalankan tupoksi lainnya di bidang pemberantasan korupsi. “Kami akan terus bekerja sama dengan lembaga penegak hukum termasuk untuk melanjutkan program yang sudah terencana dan direncanakan, termasuk Polri, Kejaksaan, MA serta MK,” ungkapnya. Sementara itu, saat mengumumkan Plt Kapolri, ekspresi Jokowi tampak tegang. Selain Sutarman dan Badrodin, Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjianto ikut menyertai. Meski tidak ikut tampil ketika penyampaian keputusan, Budi Gunawan sebenarnya hadir juga di Istana Merdeka ketika itu. Dia termasuk yang terlihat meninggalkan lokasi sesaat setelah acara selesai. Pagi harinya, Budi Gunawan juga sempat mampir ke komplek istana kepresidenan menemui Jokowi. Dia datang sesaat setelah Sutarman keluar. Seperti halnya saat malam hari, dia berusaha menghindari pertanyaan media dan buru-buru masuk ke mobilnya. Di tempat yang sama dengan penyampaian keputusan penyerahan tugas dan wewenang kepada wakapolri oleh presiden, Sutarman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Indonesia atas dukungan selama menjabat. Sambil tersenyum, dia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran Polri. “Terima kasih, sehingga kita (jajaran Polri) mampu mengamankan Indonesia,” tutur Sutarman. Pergantian Kapolri memakan korban. Kabareskrim Komjen Suhardi Alius dicopot dari jabatannya. Dia kemudian dipindahkan ke Lemhanas. Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kadivhumas Mabes Polri Irjan Ronny F Sompie menjelaskan pihaknya belum mendapatkan surat keputusan (SK) pencopotan tersebut. “Saya hanya bisa membicarakan yang pasti-pasti saja, belum ada surat resmi dari presiden,” terangnya. (dyn/gun/idr/bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: