DPR Dukung Hukuman Mati

DPR Dukung Hukuman Mati

JAKARTA- Langkah tegas pemerintah mengeksekusi terpidana mati mendapatkan tantangan dari negara lain. Dua negara yakni Brasil dan Belanda resmi memprotes kebijakan Indonesia. Mereka sudah memanggil pulang duta besarnya di Indonesia. Besarnya gelombang protes itu diperkirakan akan berdampak pada hubungan Indonesia dan negara lain. Misalnya di bidang ekonomi. Indonesia akan kesulitan mengekspor barang-barang hasil produksi dalam negeri ke luar negeri. Namun sikap luar negeri itu tidak memengaruhi sikap DPR. Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddik mendukung penuh keputusan pemerintah untuk melakukan eksekusi terpidana mati narkoba. Menurut Mahfudz, pemerintah memang harus tetap menjalankan keputusan itu meski ada protes dari negara asal terpidana mati. “Untuk kasus narkoba, ini penting. Karena Indonesia sudah darurat narkoba,” kata Mahfudz. Karena itu, proses eksekusi mati bisa juga merupakan kepentingan nasional. Terkait adanya penarikan duta besar Brazil akibat eksekusi mati pemerintah Indonesia atas warganya, Mahfudz menilai pemerintah tidak perlu khawatir. “Penarikan dubes itu hal yang biasa. Biasanya dubes diminta pulang untuk konsultasi. Ini reaksi wajar. Saya rasa pemerintah akan melakukan reaksi yang sama. Jadi, (penarikan dubes) ini tidak akan berlangsung lama,” jelas Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Mahfudz juga tidak sependapat dengan desakan agar eksekusi mati dihapus. Menurut dia, dalam hal kasus narkoba, kejahatan ini sangat mengancam. Apalagi Indonesia menjadi sasaran target, tidak hanya wilayah transit, tapi sudah menjadi pasar dunia peredaran narkoba. “Kalau tidak dicegah, Indonesia bisa menjadi wilayah produsen dalam skala besar. Dan itu tentu tidak kita inginkan,” ujarnya. Senada dikatakan Wakil DPR RI Fadli Zon. Dia mengatakan mendukung langkah pemerintah yang mengeksekusi enam terpidana mati itu. Menurut dia, sampai kini hukuman mati merupakan hukuman yang diakui di dalam konstitusi Indonesia. “Kami rasa sudah tepat. Yang dihukum juga sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” jelasnya. Wakil ketua umum Gerindra itu mengaku, sudah sepantasnya pengedar dan gembong narkoba dihukum mati. Sebab, mereka sudah merusak generasi muda Indonesia. Dari data yang dia himpun, sebanyak 4,5 juta orang di Indonesia terdeteksi narkoba. “Itu angka yang besar. Sama dengan penduduk negara Singapura,” ucapnya. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) nampak santai menanggapi penarikan dubes Duta Besar Kerajaan Belanda Rob Swortbal, dan Dubes Brasil Paulo Alberto Da Silveira dari Indonesia. “Kita tentu menghormati keputusan negara-negara itu. Kami harap mereka mengerti juga apa yang menjadi keputusan kita. Ini menyangkut masa depan dan kesehatan generasi muda kita. Dan kita tidak main-main akan hal itu,” ujar Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) A.M Fachir saat ditemui kemarin. Kendati demikian, Fachir masih enggan menerka-nerka dampak jangka panjang dari penarikan duta besar ini. Dia hanya menuturkan jika Indonesia tidak akan melakukan resiprokal dari apa yang telah dilakukan oleh Brasil dan Belanda. Dua negara tersebut akan terus menjadi negara sahabat dan mitra yang baik untuk Indonesia.(aph/mia/owi/end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: