Ribuan Honorer Terancam Dirumahkan

Ribuan Honorer Terancam Dirumahkan

Demi Revolusi Birokrasi dan Revolusi Anggaran MAJALENGKA – Ratusan bahkan ribuan tenaga honorer yang bekerja di seluruh instansi di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka bakal dirumahkan. Hal itu merupakan upaya Pemkab merevolusi mental, dalam bentuk revolusi birokrasi berikut efisiensi anggaran. Para honorer yang terancam dirumahkan itu menuturkan, jika kabar mereka akan dirumahkan sudah dterima dari kepala OPD dan mereka ditawarkan dua opsi. Pertama, mereka bisa tetap bekerja di OPD yang ditempati hanya tidak digaji atau dihonor hingga menunggu petunjuk lebih lanjut. Kedua, yang merasa keberatan bisa segera mengakhiri hubungan kerja dengan OPD terkait secepatnya. “Katanya ada informasi aturan kementerian untuk merumahkan honorer. Ini tidak manusiawi, kita sudah bekerja bertahun-tahun disini dan rela dihonor kecil tapi tetap mencoba bekerja maksimal sesuai yang dibutuhkan kantor demi pengabdian,” ujar honorer di salah satu OPD yang enggan disebut namanya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka, Drs H Ahmad Sodikin MM membenarkan rencana pegawai honrer dirumahkan di seluruh OPD. Namun dia menolak kata-kata dirumahkan, karena menurutnya kata-kata lebih pasnya adalah para pegawai honorer itu akan ditertibkan. Penyebabnya bukan seperti isu yang beredar di lapangan karena adanya edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Justru kata dia, Pemkab mengeluarkan kebijakan itu untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 yang mengalami perubahan sebanyak dua kali hingga muncul PP Nomor 56 Tahun 2012. Selain itu, menjalankan prospek program revolusi mental yang tengah digalakan pemerintah melalui revolusi birokrasi dan revolusi anggaran. “Pemkab Majalengka tengah berupaya mengaplikasikan aturan itu, dengan membuat kebijakan menginventarisir keberadaan pegawai honorer di selurh OPD untuk kemudian dibuat skala kebutuhan. Kalau ada yang dibutuhkan dan tenaganya sangat terpakai, bisa tetap bekerja. Kalau yang kurang efektif lebih baik dipangkas,” sebutnya. Misalnya di OPD yang dipimpinnya (BKD) tadinya ada 7 orang cleaning service untuk mengurus kebersihan gedung yang ukurannya sedang. Namun jumlah tersebut dirasa terlalu banyak dan kurang efektif, jadi pihaknya kini tinggal menyisakan 2 orang pegawai honorer cleaning service untuk mengurus kebersihan dan penjaga malam kantornya. Dia mengakui, sejak pemerintah mengeluarkan PP Nomor 48 Tahun 2005, mestinya semua OPD tidak lagi merekrut honorer. Namun karena sejumlah faktor kedekatan dan lain sebagainya, pimpinan maupun pejabat OPD merekrutt orang dekatnya di posisi cleaning service atau penjaga malam. Hingga saat ini diperkirakan ada ratusan atau bahkan bisa mencapai seribu pegawai honorer semacam itu yang ada di seluruh Pemkab Majalengka. Misalnya, jika di setiap kecamatan ada 5 orang dikali 26 kecamatan jadi ada 105 orang, di OPD lain bahkan ada ratusan orang, belum lagi di UPTD teknis OPD lainnya. Demi revolusi mental dan revolusi birokrasi, maka Pemkab Majalengka telah menginstruksikan setiap OPD untuk melakukan tahap inventarisasi para pegawai honorer. Melakukan analisa skala efektivitas terhadap keberadaan pegawai honorer. “Pemkab menargetkan hingga akhir tahun 2015 ini penertiban pegawai honorer akan rampung. Sehingga, nantinya anggaran yang sebelumnya digunakan untuk menggaji pegawai honorer bisa diefisiensi, dan dialihkan ke sektor lain seperti membiayai program pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan rakyat lainnya,” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: