Gerebek Rumah di Jagasatru, Sita 15.400 Pil Berbagai Jenis

Gerebek Rumah di Jagasatru, Sita 15.400 Pil Berbagai Jenis

CIREBON– Polsek Selatan Timur (Seltim) mengamankan sekitar 15. 400 butir pil yang terdiri dari Dextro, Trihek, Tramadol dan obat-obatan apotek lainnya dan uang tunai Rp3 juta. Obat-obat itu diamankan saat penggerebekan rumah toko di Kp Purwasari, Kelurahan Jagasatru, Rabu (21/1) sekitar pukul 16.40. Polisi yang yakin rumah tersebut dijadikan ajang transaksi obat-obatan apotek yang disalahgunakan akhirnya membongkar paksa pintu rumah yang dalam kondisi terkunci. Di rumah tersebut, petugas tidak menemukan satu orang pun. Diduga pemilik ribuan butir obat apotek tersebut sudah melarikan diri begitu melihat kedatangan polisi. Selain menggerebek rumah bandar obat, petugas juga langsung melakukan razia dan mengamankan sejumlah pria yang diduga preman di sekitaran Terminal Harjamukti. Sedikitnya tujuh preman dan lima sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat terjaring dalam operasi tersebut. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsek Seltim Kompol Drs H Sutisna Msi mengatakan pihaknya akan mencari pemilik obat-obatan yang identitasnya sudah dikantongi termasuk meminta kepada masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di wilayahnya. “Kita gerak cepat, lakukan operasi, temukan barang dan sekarang kita sedang melakukan pengejaran kepada pemilik barang,”ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: