Pemkab Jangan Takut Kehilangan Investasi
Harus Berani Tindak Penampungan Batu Bara yang Cemari Lingkungan PANGENAN-Terkait dengan perusahaan stockpile (penampungan) batu bara yang meresahkan warga masyarakat sekitar, Pemerintah Kabupaten Cirebon harus berani melakukan tindakan penyegelan. Pemerintah Kabupaten Cirebon jangan takut khawatir kehilangan investasi pengusaha jika melakukan tindakan tegas kepada pengusaha stockpile batu bara di Pangenan. Pemerhati sosial Ahmad Syubhanudin Alwy mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak perlu taku dalam melakukan tindakan tegas kepada pengusaha stockpile batu bara yang meresahkan warga sekitar. “pemerintah Kabupaten Cirebon harus berani mengambil tindakan tegas kepada para pengusaha batu bara ini, kalau perlu cabut ijinnya sekalian. Pemkab Cirebon nggak perlu takut kehilangan investasi para pengusaha kalau lakukan tindakan tegas,”ujar Alwi. Menurut Alwy, buat apa investasi besar jika menyulitkan warga masyarakat yang berdampak pula pada lingkungan. “Karena buat apa investasi besar sekalipun jika siPengusaha tersebut sangat menyengsarakan warga dan kerusakan lingkungan. Kalau berani tegas maka Pemkab Cirebon bukan kehilangan invest pengusaha malah bisa menjaga wibawa pemerintah Kabupaten Cirebon dimata pengusaha,”ujarnya. Selain itu pula Alwy sangat kecewa dengan DPRD Kabupaten Cirebon yang tidak memantau stockpile batu bara yang meresahkan warga masyarakat. “DPRD Kabupaten Cirebon juga disini tidak ada control sama sekali. Buat apa ada Dapil, jika dalam daerah pemilihannya tersebut ada masalah tapi anggota DPRD asal Dapil tersebut belum sama sekali mengetahuinya. Itu sama saja DPRD makan gajih buta, karena tidak ada proses control bagi dapilnya sendiri,”tandas Alwy. Dia menilai BPPT serta Sat Pol PP terlalu lemah dalam proses pengontrolan. “BPPT dan Sat Pol PP kerjanya apa saja. kalau sudah ramai dimedia baru ribut, sat Pol PP lakukan sidak. Jadi kalau sudah ramai dimedia saja tapi kalau setiap hari itu mereka sangat lemah dalam pengontrolan,”ungkap Alwy. Dia mengungkapkan pula Kepala BPPT Kabupaten Cirebon tidak punya konsep yang jelas dalam mengelola perijinan di Kabupaten Cirebon. “kalau sudah seperti ini tidak ada pengawasan perijinan, berarti Kepala BPPT ini tidak punya konsep yang jelas untuk kelola perijinan. Bupati harus segera lakukan kaji ulang terhadap kepala BPPT,”pungkas Alwy. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: