Tim Independen Atasi Cicak vs Buaya

Tim Independen Atasi Cicak vs Buaya

Presiden Undang Sejumlah Tokoh, Termasuk Mantan Wakapolri Oegroseno JAKARTA- Presiden Joko Widodo, meski masih belum secara tegas menyatakan sikapnya, namun sudah mulai bergerak menyikapi ketegangan hubungan KPK-Polri belakangan ini. Setelah mengumpulkan sejumlah tokoh di luar pemerintahan untuk dimintai pendapatnya, tadi malam (25/1), dia juga mengingatkan tentang perlunya kedua belah pihak menghindari upaya kriminalisasi. Presiden menyatakan kalau institusi KPK maupun polri harus menjaga kewibawaaan sebagai institusi penegak hukum. Oleh sebab itu, dia menegaskan, agar tidak boleh ada kriminalisasi. “Saya ulang jangan ada kriminalisasi,” kata Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, tadi malam. Indikasi saling mengkriminalkan mulai muncul pasca penetapan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Jumat (23/1) lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyusul ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Poliri. Belum selesai polemik soal penetapan tersangka oleh Polri tersebut, pelaporan terhadap Wakil Ketua KPK lainnya Adnan Pandu Praja juga telah masuk ke korps baju coklat tersebut. Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak kriminal atas perampasan kepemilikan saham dan aset secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur. Selain menegaskan tidak boleh ada kriminalisasi, presiden juga berpesan agar proses hukum yang terjadi pada personil KPK maupun Polri harus dibuat terang benderang. Termasuk, lanjut dia, tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun tanpa terkecuali. “Saya akan tetap mengamati dan mengawal ini,” imbuh Jokowi. Pada kesempatan tersebut, presiden mengingatkan pula tentang perlunya memberi kesempatan KPK dan polri untuk bekerja. Tidak boleh ada yang merasa posisinya lebih tinggi dari yang lain. “Semuanya tidak boleh (ada yang) merasa sok di atas hukum,” imbuhnya. Jokowi memberikan pernyataan tersebut setelah sebelumnya menjaring pendapat dan saran dari sejumlah tokoh. Tujuh tokoh yang diundang. Mereka adalah mantan Ketua MK Jimly Asshiediqie, mantan Wakapolri Oegroseno, pakar hukum UI Hikmahanto Juwana, pengamat hukum Bambang Widodo, mantan Ketua KPK Ery Riyana Harjapamengkas, dan mantan Ketua KPK lainnya Tumpak Hatorangan. Satu orang lagi berhalangan, yaitu mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafi’i Ma’arif. Melihat komposisi yang diundang, selama ini, relatif cenderung banyak memberikan kritik terhadap proses dan mekanisme penangkapan Bambang Widjojanto. Termasuk, salah satunya Oegroseno yang di beberapa kesempatan justru memberikan kritik keras terhadap sejumlah petinggi institusi yang sempat dipimpinnya tersebut. Rencananya, tokoh-tokoh tersebut akan dihimpun presiden menjadi sebuah tim independen. “Tidak secara formal, tetapi sewaktu-waktu kami bisa diminta untuk memberikan masukan sehubungan dengan masalah ini,” kata Jimly, mewakili tokoh-tokoh yang ada. Tim tersebut, beber dia, tujuan utamanya adalah untuk meredakan ketegangan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, tim juga akan memberi kesempatan proses penegakan hukum yang objektif, rasional, dan transparan sebagaimana mestinya. “Dan yang penting kita berusaha memberi dukungan, memperkuat dan memastikan, baik KPK maupun Polri dan mendapat dukungan dari kita semua,” imbuh pakar hukum tata negara tersebut. Wilayah cakupan kerja tim tersebut, rencananya, juga tidak terbatas pada penanganan kasus hukum terhadap dua petinggi polri maupun KPK. Namun, juga bisa meluas pada evaluasi pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri. “Semuanya, semuanya, baik yang berhubungan KPK-Polri (secara kelembagaan), maupun yang berkenaan dengan personil,” katanya. Dengan melihat keberadaan tim tersebut, pelantikan Budi Gunawan kemungkinan besar tidak akan berlangsung dalam waktu dekat. Sebab, keputusan pelantikan seharusnya menung­gu rekomendasi dari tim yang masih baru akan bekerja. Presiden sempat menyatakan tentang tidak boleh ada krimina­lisasi, apa makna lebih lanjutnya? Menurut Jimly, pada konteks ter­sebut, presiden dipastikan se­dang mengingatkan pada kedua belah pihak. “Kan bisa saja ada orang memanfaatkan kisruh ini, men­cari-cari begitu, kalau kita men­cari-cari kesalahan orang kan pasti ada saja itu. Nah itu yang tidak boleh,” paparnya. (dyn/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: