Khawatir Apel Amerika Masih Beredar

Khawatir Apel Amerika Masih Beredar

MAJALENGKA - Masyarakat di wilayah utara Majalengka meminta kepada instansi terkait khususnya Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag), agar tidak hanya melakukan inspeksi di wilayah tertentu saja. Seperti yang dilakukan Jumat (30/1) lalu, Disperindag terkesan hanya melaksanakan operasi pasar di titik-titik tertentu atau seputar wilayah Majalengka kota. Sedangkan pasar tradisional Panjalin yang diklaim merupakan pasar pemerintah daerah (Pemda) Majalengka selalu luput dari pengawasan operasi makanan dan minuman (mamin). Apalagi bertepatan dengan ramainya informasi di sejumlah media terkait keberadaan apel berbakteri asal Amerika. Salah seorang warga asal Desa Panjalin Kidul, Santi (26) mengaku ragu jika informasi yang dijelaskan oleh instansi Disperindag maupun Dinkes Majalengka soal kepastian amannya peredaran buah apel yang dikenal dengan nama Granny Smith dan Gala. Pasalnya sidak gabungan tersebut belum dilakukan secara menyeluruh hingga ke setiap pasar tradisional maupun swalayan lainnya, terutama yang berada di sepanjang jalan Kadipaten-Sumberjaya. Oleh karenanya, dirinya berpendapat jika keberadaan apel dari negeri Paman Sam tersebut beberapa diantaranya masih ada. “Tidak semuanya pedagang yang mengetahui informasi itu dari media. Mungkin saja masih ada yang belum tau informasi jadi masih tetap menjual buah-buahan itu. Atau adanya spekulan yang nakal dengan terpaksa tetap menjual buah tersebut dengan alasan produksi belanjanya sudah tinggi. Jadi sayang kalau dibuang begitu saja,” terangnya, Minggu (1/2). Oleh karenanya, dirinya meminta agar setiap pelaksanaan sidak ke sejumlah pasar harus dilakukan secara menyeluruh tidak sekadar dilaksanakan di sepanjang wilayah kota Majalengka saja. Swalayan yang berada di sepanjang jalur tengah Majalengka (Cirebon-Bandung) berdasarkan sudah semakin menjamur. Kegiatan operasi pasar bisa dilaksanakan secara kontinyu maupun terjadwal jika tidak selesai dalam jangka waktu satu hari. Ini untuk memastikan keberadaan buah yang tidak layak jual tersebut benar-benar sudah tidak dipasarkan lagi. “Kalau masyarakat sampai begitu saja percaya dan membeli buat kepada oknum pedagang yang nakal padahal itu buah yang dimaksud tentu berbahaya. Jadi mungkin aman itu di wilayah Majalengka kota saja tidak secara keseluruhan. Karena sidak yang dilakukan belum menyeluruh baik diwilayah utara dan selatan Majalengka,” ujar alumnus Unswagati itu. Meski begitu, pandangan lain diungkapkan Cicih (25) warga Desa Cisambeng Kecamatan Palasah. Maraknya pemberitaan tentang apel Amerika yang berefek pada bentuk dan penampilannya yang cemerlang serta terkesan tahan lama membuat apel merah maupun hijau impor itu kurang laku di pasaran karena membahayakan. Ia menilai saat ini masyarakat sudah semakin sadar melihat dari tampilan bentuk yang cemerlang dan menarik tersebut membuat mereka meninggalkan buah itu untuk tidak dikonsumsi. Mereka lebih beralih dan memilih untuk mengkonsumsi buah lokal. “Saya terpaksa beralih mengkonsumsi buah lokal untuk menghindari bahaya yang akan mengganggu kesehatannya di kemudian hari. Sudah hampir satu minggu ini saya menyimak pemberitaan tentang buah impor. Sejak ramai, saya jadi berpikir ulang untuk membeli dan mengkonsumsi buah apel maupun jeruk sunkist yang biasa saya beli seminggu sekali,” imbuhnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: