42 Kabupaten dan Kota KLB Demam Berdarah
Kemenkes Nyatakan Bukan Darurat Nasional JAKARTA - Penyakit Demam Berdarah Dengue (DB) tengah menjangkit hampir seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, 42 Pemerintah kabupaten/kota telah menyatakan penyakit DB sebagai kejadian luar biasa (KLB) di wilayahnya. Dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kabupaten/ Kota itu meliputi 23 kabupaten/kota di Jawa Timur, 2 Kabupaten di Jawa Tengah, 2 Kabupaten di Sumatera Barat, dan empat kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Selanjutnya, 1 kabupaten di Sulawesi Selatan, 9 kabupaten/ kota di Sulawesi Utara dan 1 kabuptaen/kota di Papua yang juga telah menyatakan darurat DBD. Untuk diketahui, suatu penyakit dinyatakan sebagai KLB antara lain karena terjadi peningkatan kejadian kesakitan terus menerus selama 3 kurun waktu tertentu (minggu atau bulan). Lalu, kenaikan jumlah penderita baru dalam periode waktu satu bulan. Biasanya sebanyak 2 kali lipat atau lebih dibandingkan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya. Kemudian, peningkatan angka kematian kasus sebanyak 50 persen atau lebih dibandingkan periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama. Kabupaten Kediri, Jawa Timur misalnya. Jumlah kasus DB sebanyak 87 kasus, dan dua di antaranya meninggal. Jika dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, terjadi kenaikan kasus DB hampir sepuluh kali lipat. Karenanya pemerintah setempat menyatakan wilayah ini sebagai KLB DBD. Meski semakin meluas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) enggan menyebut kondisi ini darurat nasional. Sebab, seluruh KLB ini masih bisa ditangani oleh masing-masing pemerintah daerah. Sesuai dengan Permenkes Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang tanggung jawab daerah untuk melakukan penanganan. “Ini darurat DBD. Tapi tidak bisa disebut demikian (darurat nasional),” tutur Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes dr Mohamad Subuh, MPPM saat dihubungi, kemarin (1/2). Subuh pun menolak jika Kemenkes dikatakan lepas tangan. Dia menuturkan, pihanya telah jauh-jauh hari memberikan surat peringatan. Saat ini pun, Kemenkes terus melakukan pemantauan di seluruh daerah terjangkit. Salah satunya dengan meminta seluruh wilayah untuk mempersiapkan RSUD, melakukan penyelidikan epidemiologi serta melakukan upaya pemutusan rantai penularan, penyuluhan masyarakat, pelibatan lintas sektoral. “Kami juga tawarkan bantuan, tapi mereka bilang belum perlu,” pungkasnya. Banyaknya pasien DBD ini membuat jumlah ketersedian obat DB dipertanyakan. Menjawab hal ini, Kepala Balitbangkes Kemekes Tjandra Yoga Aditama menegaskan masih aman. Sebab, tidak ada obat khusus untuk penyakit akibat virus dengue ini. Selain itu, pemberian obat untuk penderita DBD juga menyesuaikan oleh kasus dan beratnya penyakit. “Kalau butuhnya hanya obat suportif, cairan saja cukup. Tapi kalau disertai infeksi, maka dikasih obat kausal. Seluruh RS punya,” ungkapnya. (mia/end)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: