Distanbunakhut Kesulitan Tertibkan Pasar Ayam
WERU - Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan (Distanbunakhut) mengaku kesulitan untuk menertiban pasar ayam di Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Pasalnya, pasar yang sering dikeluhkan MAN 1 Cirebon itu berdiri di tanah milik desa. Sehingga untuk dilakukan penertiban, harus koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah desa. ”Kalau memang ingin ada pasar hewan di kawasan itu sebenarnya tidak apa-apa. Tapi yang sekarang itu masih kewenangan desa,” ujar Sekretaris Distanbunakhut Kabupaten Cirebon, H Muhidin belum lama ini. Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Cirebon memiliki rencana memindahkan para pedagang ke lahan bekas makam China sekitar 50 meter dari lokasi pasar ayam saat ini. Bahkan Kementerian Pertanian melalui Dirjen Peternakan siap untuk membangun pasar hewan tersebut di tanah eks makam china itu. ”Tapi dengan syarat lahan itu diurus dulu ke Dirjen Keuangan dan dijadikan kekayaan negara. Setelah itu kemungkinan besar bisa dipindahkan,” tuturnya. Namun, kata dia, upaya relokasi dan pembangunan pasar ayam ini, tidak bisa berjalan tanpa adanya dukungan dari pemerintah desa. Mengingat pedagang yang selama ini beroperasi menggunakan tanah desa. ”Memang solusi terbaiknya kita duduk bersama. Bisa pihak sekolah, dalam hal ini MAN meminta difasilitasi untuk bertemu, sehingga bisa segera ditemukan solusi,” tuturnya. Diberitakan sebelumnya, MAN 1 Cirebon sempat mengeluhkan keberadaan pasar ayam yang dianggap mencemari lingkungan sekitar sekolah. Pasalnya, di musim penghujan, sering tercium bau tidak sedap dari pasar tersebut. Tidak hanya itu, pasar tersebut juga mengganggu akses jalan masuk ke sekolah. (Kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: