Patuh Pada Perintah Jokowi, Siap Dimutasi

Patuh Pada Perintah Jokowi, Siap Dimutasi

JAKARTA- Menghilang saat Presiden Jokowi mengambil keputusan soal pelantikan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG), Rabu (18/2), Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso memberikan keterangan soal sikapnya kemarin. Dihubungi Jawa Pos (Radar Cirebon Group) tadi malam, mantan Kapolda Gorontalo itu menyatakan dukungannya terhadap Komjen Badrodin Haiti yang menjadi calon tunggal Kapolri. “Siapapun orangnya, kalau presiden telah menunjuk, maka dirinya akan mendukung sepenuhnya,” tegasnya. Terkait dugaan bahwa karirnya terancam karena BG batal dilantik, Budi Waseso mengaku tidak khawatir. Bahkan seandainya Kapolri baru memutasi dirinya dari jabatan saat ini sebagai Kabareskrim. “Tidak apa-apa , kalau saya sih jabatan itu karena amanah. Kalau mau diganti ok,” kata Budi. Saat ditanya, apakah juga siap jika dimutasi ke Lemhanas, Budi menyatakan siap di posisikan di mana saja karena hal tersebut merupakan pengabdian kepada institusi. “Ke mana saja, kita pengabdian nothing to lose,” katanya. Saat ditanya kemungkinan Kapolri baru menghentikan perkara pimpinan KPK di Bareskrim, Budi mengatakan sekalipun dihentikan hal itu tentu ada dasar hukumnya. “Tidak lah, saya kira tidak begitu. Saya tidak merasa terancam, saya melakukan pekerjaan itu profesional,” katanya. “Nanti kan yang mengadukan bisa komplain,” tambahnya. Terkait tuduhan melemahkan KPK, Budi membantahnya. Sebenarnya, kata Budi, selama ini tidak ada upaya melemahkan KPK dan bahkan juga tidak ada konflik antara KPK dengan Polri. Hanya saja, oknum-oknum dari KPK yang sedang ditangani Bareskrim. “Bareskrim tetap koordinasi dengan KPK,” tuturnya. Pasca terpilihnya Kapolri baru Komjen Badrodin Haiti, sejumlah pihak mendesak mendesak agar Kabareskrim Budi Waseso segera dicopot. Sebab Budi Waseso dianggap bagian dari kisruh KPK dan Polri selama ini. Pencopotan Budi bukan tanpa alasan karena Komnas HAM juga telah menyatakan alumnus Akpol 1985 itu telah melakukan tindakan yang melanggar HAM dalam kasus penangkapan Komisioner KPK Bambang Widjojanto. Koalisi Masyarakat Anti Korupsi mendesak agar Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri baru melakukan pembenahan besar-besaran di tubuh Kepolisian. “Langkah itu harus dilakukan dengan pencopotan semua aktor yang terlibat dalam pelemahan KPK, terutama Kabareskrim Komjen Budi Waseso,” tegas Danang Trisasongko, dari Transparency International Indonesia (TII). Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas juga menyebut presiden tidak hanya cukup membatalkan pelantikan Budi Gunawan dan menetapkan tiga Plt pimpinan KPK. Namun secara konkrit, Jokowi harus menginstruksikan stop kriminalisasi. Sebab hari ini rencananya, Novel Baswedan akan diperiksa terkait kasus lama yang pernah disangkakan pada dirinya. “Bukan hanya Novel, tapi juga para penyidik yang disangka memiliki senjata secara ilegal,” ujarnya. Busryo juga setuju jika kasus yang menjerat dua koleganya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dihentikan atau SP3. (gun/idr/kim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: