Bupati Resmikan Gedung Disdukcapil

Bupati Resmikan Gedung Disdukcapil

KUNINGAN - Jumat (6/3) lalu, Gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan diresmikan oleh Bupati Hj Utje Ch Hamid Sugnda. Sebenarnya, meski diresmikan pada Jumat lalu, namun pelayanan sudah dilakukan pada awal bulan Februari. Acara peresmian diawali dengan apel pagi di lingkungan disdukcapil. Tampil sebagai pem­bina upacara Bupati Hj Utje yang sengaja hadir untuk apel sekaligus meresmikan gedung. “Kami sangat membu­tuhkan gedung kantor yang representatif untuk menunjang kinerja pelayanan kepada masyarakat karena setiap harinya disdukcapil selalu didatangi masyarakat yang memerlukan administrasi kependudukan baik KTP maupun Kartu Keluarga (KK),” ucap Kadisdukcapil Kuningan, Drs H KMS Zulkifli MSi. Menurut dia, dalam sehari ada 300 orang yang datang ke disdukcapil  untuk keperluan administrasi kependudukan. Pihaknya terus berupaya agar layanan yang diberikan lebih optimal. “Setelah gedung baru, sistem layanan yang online, kini tinggal mobil keliling. Kami berharap pemerintah bisa membantu agar layanan yang diberikan lebih optimal lagi,” ucap Zul, sapaan Zulkifli. Saat ini, kata dia, untuk mesin cetak e-KTP sudah memiliki tiga unit. Dan pada tahun ini tengah diupayakan ada penambahan mesin. Idealnya 8-15 unit yang harus dimiliki. Satu unit seharga Rp70 jutaan. “Kami bangga karena ibu bupati meresmikan gedung dan ini merupakan gedung kantor pertama yang diresmikan oleh beliau selama menjabat bupati,” ucap Zulkifli. Dia menyebut, kebanggaan semakin bertambah karena Gedung Disdukcapil juga ternyata salah satu gedung terbaik yang ada di Indonesia. Bukan hanya gedungnya, tapi juga pelayanannya juga terbaik. “Mereka membandingkan layanan yang kita gunakan dengan yang lain. Hasilnya bagus dan layanannya cepat. Maka dari itu, mereka menyimpulkan kalau Disdukcapil Kuningan adalah yang terbaik. Selain itu, dari kegiatan-kegaitan bimtek juga terbaik,” sebutnya. Sementara itu, Utje dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan gedung baru tersebut merupakan salah satu komitmen untuk membangun Kuningan menuju Mandiri, Agamis dan Sejahtera (MAS). Khususnya dalam penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. “Kita ketahui bersama bahwa layanan administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan kualitas pelayanan publik bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Hal ini sejalan dengan misi kelima Kabupaten Kuningan yaitu mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan pengembangan bersama daerah,” ucap bupati. Oleh karena itu, pada kesem­patan yang baik tersebut, bupati mengajak untuk melakukan reformasi di bidang administrasi kependudukan dengan melaksanakan pengelolaan admistrasi kependudukan secara profesional. Dalam kesempatan tersebut bupati berpesan kepada jajaran disdukcapil untuk dapat menjaga dan memelihara gedung yang menjadi kebanggan bersama. “Pelihara terus kebersihan kantor agar tetap asri, lakukan pekerjaan yang tertib administrasi secara benar dan jangan sekali-kali menerbitkan dokumen kependudukan tanpa ada dokumen pendukung dari tingkat desa dan kecamatan,” pesannya. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: