Razia Gabungan Gerebek Gudang Miras
Pemilik Berusaha Sembunyikan Ratusan Botol di Kamar Tidur INDRAMAYU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu, menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah razia yang digelar, Senin (9/3). Razia dibantu sejumlah personel TNI dan Kejaksaan Negeri Indramayu. Di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, petugas mendatangi sebuah gudang yang disinyalir menyimpan miras. Namun, ketika memasuki gudang tersebut tidak ditemukan miras. Petugas hanya menemukan tumpukan dus yang berisi ratusan botol kosong. Petugas tak hilang akal, kemudian menuju ke rumah pemiliknya. Alhasil ditemukan ratusan botol miras di kamar tidur rumah tersebut. Ratusan botol miras berbagai merek yang dikemas dus itu kemudian diangkut kedalam mobil patroli. “Di Eretan Kulon, miras yang kita dapatkan sebanyak 39 dus yang semuanya lebih dari dua ratus botol. Kami sita dan diamankan untuk dimusnahkan,” ujar Kepala Operasi Satpol PP Kabupaten Indramayu, Kodim Abdullah SAg. Petugas kemudian menuju ke wilayah Kecamatan Patrol. Di Desa Bugel, petugas merazia sebuah warung dan mendapatkan puluhan botol miras merk anggur kolesom. Kodim mengatakan, razia di wilayah sepanjang Jalur Pantura, karena marak peredaran miras. “Razia dilakukan sebagai pelaksanaa penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2006. Kita akan terus berupaya agar Indramayu bebas miras, setidaknya menekan peredarannya,” kata mantan Ketua DPD KNPI Indramayu selama dua periode tersebut. Sebelumnya razia dilakukan di wilayah Indramayu Kota. Dalam razia tersebut perugas berhasil menyita ratusan liter tuak yang dikemas dalam jeriken. Minuman tradisional berkadar alkohol itu didapatkan dari sebuah gudang di Kelurahan Bojong Sari. “Barang bukti ratusan liter tuak dan botol miras tersebut nantinya akan dimusnahkan pada peringatan hari jadi Satpol PP,” katanya. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: