Penyelundupan Narkotika Makin Meningkat

Penyelundupan Narkotika Makin Meningkat

TANGERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) melansir, upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia terus meningkat. Meski tidak menyajikan data secara spesifik, bila dibanding tahun lalu, semester pertama tahun ini mengalami peningkatan hingga dua kali lipat. Para penyelundup pun masih menjadikan Indonesia sebagai pasar narkoba yang subur meski pencegahan kian diperketat. “Maka itu, kita akan terus melakukan upaya dalam mencegah terjadinya penyelundupan narkotika ke Indonesia,” kata Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Polisi Deddy Fauzi Elhakim kepada wartawan di sela giat pemusnahan 94.149,8 gram Sabu di Garbage Plants Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/3). Deddy menambahkan, dari 94.149,8 gram barang bukti sabu yang disita, BNN masih menyisihkan 77,5 gram untuk uji laboratorium. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan kemarin merupakan hasil pengungkapan dua kasus. Kasus pertama telah diungkap pada Minggu (15/2) lalu. Kasus ini terungkap berkat kerjasama dengan Subden II Detasemen B Pelopor, Satuan Brimobda NAD dan Polres Aceh Timur dengan barang bukti 78.106,6 gram yang disembunyikan di dalam mobil. “Dari kasus tersebut kita berhasil mengamankan lima orang yang ditangkap di kawasan Desa Alue Bu, Aceh Timur. Kelima orang tersebut memiliki peran berbeda mulai dari distributor, penyandang dana, pengumpul barang,” ungkapnya. Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang senilai Rp49,3 juta, tiga pucuk senjata api, satu pucuk senapan serbu M-16 dengan beberapa peluru serta magazine. Selain itu, petugas juga menyita aset milik tersangka di antaranya empat unit mobil mewah, tiga kendaraan alat berat, kebun karet seluas 323 hektar dan 312 ladang kebun. “Seluruh aset tersebut disita karena diduga merupakan hasil tindak pencucian uang terkait bisnis Sabu yang telah mereka jalankan,” ujarnya. Sedangkan kasus kedua yakni dengan barang bukti 16.043,2 gram Sabu yang disembunyikan di dalam baby stroller (kereta dorong bayi) oleh seorang kurir wanita berinisial F, warga NTT. Pelaku ditangkap petugas di kawasan Muara Baru saat membawa 17 set kereta dorong dengan menumpang pick up dan 15 set di antaranya berisi Sabu. “Pelaku mengaku disuruh seseorang asal China (Tiongkok-red) untuk menyerahkan stroller berisi sabu tersebut. Tetapi belum sampai diambil pemiliknya pelaku telah kita amankan,” paparnya. Deddy mengungkapkan, pada tri semester pertama 2015 BNN sudah lima kali melakukan pemusnahan. Dalam kurun waktu tersebut, telah dimusnahkan 2,5 ton ganja, 1.490 butir pil ekstasi dan 9 kuintal sabu. Untuk kasus pertama, kelima tersangka yakni DL (37), HD (38), HS (36), US (43 dan SB (37) dikenakan pasal 114 ayat 2, 113 ayat dua, pasal 112 ayat dua jo pasal 132 ayat dua UU tentang Narkotika yakni hukuman mati. Begitu pula dengan pelaku pada kasus kedua yakni F (35) warga Kelurahan Ngedukelu NTT terancam pasal 114 ayat dua, pasal 112 ayat dua Jo pasal 132 ayat satu UU Narkotika dengan pidana mati atau seumur hidup. (uis/made)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: