Aparat Jangan Terlibat Kasus

Aparat Jangan Terlibat Kasus

Pemkab Minta Waspada Kelompok Radikal MAJALENGKA – Badan Pem­ber­dayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMDPKB) bersama Polres Majalengka menggelar apel bersama, untuk sosialisasi hukum dan menangkal serta menolak paham ISIS kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di gedung Sanggar Kegiatan Bersama (SKB), Kamis (2/4). Kepala BPMDPKB Eman Suherman MM mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan tentang hukum dan aturan yang terkait dengan Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 serta menjaga keamanan masyarakat dari kelompok-kelompok radikal seperti ISIS. “Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang maraknya paham ISIS. Selain itu untuk menjelaskan status dan kepastian hukum atas desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesi. Kami juga berupaya mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama serta membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab,” ungkapnya. Sementara Bupati Majalengka, H Sutrisno SE MSi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk menciptakan sinergitas FKPD bersama Babinkamtibmas, dan meminta aparat desa untuk berhati-hati. “Pemkab ingin aparat dan Babinkamtibmas memahami Undang-undang Desa, untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Pemkab juga ingin mempercepat perwujudan kesejahteraan umum serta demi terciptanya ketertiban dan keamanan di masyarakat, sehingga jangan sampai aparat-aparat desa terlibat kasus hukum,” jar bupati. Bupati juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kelompok-kelopak radikal seperti ISIS. “Kepada masyarakat jika menemukan aktivitas yang berkaitan dengan paham radikal seperti ISIS harap segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: