Pandangan Umum Fraksi Dicueki

Pandangan Umum Fraksi Dicueki

Pembahasan tanpa Melalui Jawaban Bupati MAJALENGKA – Pembahasan LKPJ bupati terhadap penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2014, langsung dilanjutkan ke proses bedah realisasi anggaran komisi-komisi dengan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) terkait. Pembahasan tanpa melalui proses paripurna jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Hal tersebut dikeluhkan sejumlah anggota fraksi. Mereka menilai jika pandangan umum yang mereka buat menyoroti berbagai temuan dan persoalan dalam LKPJ yang disajikan bupati dalam penyampaiannya, dinilai sia-sia karena tidak mendapat tanggapan spesifik melalui mekanisme jawaban bupati. Seperti yang dilakukan mulai Senin (6/4), sejumlah komisi di DPRD langsung membahas realisasi anggaran dan capaian program bersama dengan SKPD terkait. Diantaranya yang tampak adalah komisi B yang membahas bersama Dinas Perindustrian perdagangan dan Koperasi UKM, serta komisi D yang membahas bersama Dinas Kesehatan. “Sudah bikin pandangan umum fraksi panjang-panjang, tapi nggak dilanjutkan ke jawaban bupati. Biasanya kan kalau setelah pandangan umum fraksi-fraksi, catatan-catatan yang diberikan fraksi-fraksi itu dijawab dulu dan dijelaskan lewat paripurna jawaban bupati. Eh cuma didengarkan saja nggak dijawab dulu,” ujar anggota fraksi PKB, dr Hamdi. Keluhan serupa juga disampaikan Ketua Fraksi Golkar Sudibyo BO SE MM. Menurutnya, mekanisme yang saat ini dijalankan dalam menyikapi LKPJ, nampak tidak seperti biasanya yang dilakukan terlebih dahulu jawaban bupati menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Majalengka. Padahal, kata dia, jika menyimak pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan pada forum paripurna sepekan yang lalu, mayoritas fraksi memberikan catatan dan kritikan yang meminta tanggapan dari pemerintah daerah terhadap temuan-temuan yang didapat saat menyimak gambaran secara umum penyelenggaraan pemerintahan di tahun anggaran 2014. Hampir mayoritas fraksi memberikan sejumlah catatan serta masukan terhadap temuan yang diperoleh, setelah mempelajari gambaran secara umum penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2014 yang dijalankan Pemkab Majalengka. Termasuk beberapa hal di dalamnya yang belum dimengerti dan butuh penjelasan dari Pemkab. Ketua fraksi Gerindra Multajam SIP berpendapat lain. Menurutnya, berkaca pada agenda penyampaian LKPJ di tahun sebelumnya oleh Pemkab Majalengka atas penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2013, setahu dia juga tidak ada agenda rapat paripurna jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi. Oleh sebab itu, Multajam sengaja jika dalam pembuatan pandangan umum fraksinya tidak menyertakan catatan yang dibumbui kata-kata “mohon penjelasan”. Lantaran itu bakal sia-sia karena tidak dijawab langsung bupati sebagai pengambil kebijakan. “Kalau saya sudah tahu akan begitu hasilnya. Jadi, kemarin kita tidak usah bikin pandangan umum yang panjang-panjang. Karena percuma buang-buang energi. Lebih baik yang simpel dan padat catatannya,” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: