Sekda Dudung Bakal Panggil Kadisdukcapil

Sekda Dudung Bakal Panggil Kadisdukcapil

SUMBER - Sekretaris Daerah Drs H Dudung Mulyana MSi bakal segera memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, M Syafrudin. Pemanggilan tersebut menyusul adanya kabar pungutan liar pada warga untuk bisa mendapat­kan ’jalur cepat’ layanan kependudukan. Diwawancara usai rapat pembahasan peraturan bupati ADD, Dudung mengatakan, pihaknya harus mencari tahu terlebih dahulu tentang kebenaran kabar pungutan liar untuk “jalur cepat” itu. Pemanggilan kadisdukcapil itu juga dilakukan untuk melakukan klarifikasi atas kabar yang beredar. ”Nanti akan kita undang kadisdukcapil untuk memberikan penjelasan tentang kebenaran berita itu. Apakah memang benar ada ‘jalur cepat’ atau ‘jalur lambat’ seperti yang diisukan,” ujarnya, kemarin (9/4). Setelah pemanggilan, Dudung mengaku baru akan melakukan evaluasi. Namun dirinya menyayangkan jika memang jalur cepat dan lambat itu benar-benar ada. Pasalnya, pelayanan pada masyarakat tidak boleh dibedakan. Pelayanan berlaku untuk semua orang. ”Tidak bisa itu pelayanan dibeda-bedakan. Orang yang punya uang dan tidak punya uang dibedakan, itu tidak bisa begitu,” lanjutnya. Selama memang pengajuan surat kependudukan dilakukan secara prosedural dan memenuhi syarat, pelayanan yang diberikan harus cepat. Kalaupun memang dianggap lama, hal itu haruslah dikarenakan syarat yang belum dipenuhi. ”Selama semuanya sesuai prosedur ya harus cepat. Kalau pun lambat, seharusnya karena kurang persyaratan. Bukan karena bayar. Tidak boleh pembedanya uang. Untuk orang kaya, miskin, punya dan tidak punya itu sama saja. Yang penting prosedural dan memenuhi persyaratan,” bebernya. Jika memang nantinya ditemukan ada pungutan liar, Inspektorat akan bergerak. “Namun yang jelas kita ingin tahu dulu kebenarannya seperti apa. Apakah memang ada, atau tidak jalur cepat dan lambat itu. Setelah itu baru kita tindaklanjuti,” tukasnya. Sementara itu, salah seorang warga, Yanto mengatakan, dirinya juga pernah mengalami proses pembuatan KTP yang cukup lama. Karena lama, Yanto mengaku sempat ditawari oknum desa dan kecamatan untuk memproses KTP dengan cepat. “Saya pilih jalur normal, walau memang ya beberapa minggu baru jadi,” tuturnya. Dirinya pun meminta kepada kepala disdukcapil untuk sering turun ke lapangan. Mengingat praktik tersebut memang benar-benar terjadi. “Setidaknya ditindaklanjuti, karena memang praktik ini ada,” ujarnya singkat. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: