Modal 3 Printer, Bikin Upal Rp16 Triliun

Modal 3 Printer, Bikin Upal Rp16 Triliun

Di Indramayu Polisi Ciduk 4 Orang, Sita Uang Palsu Rp180 Juta JAKARTA- Peredaran uang palsu (upal) kelas kakap kembali diungkap. Kemarin (9/4) Bareskrim Mabes Polri menguak jaringan pembuat dan pengedar upal dari 13 negara senilai Rp16 triliun. Empat tersangka berinisial AAF, T, MMS, dan MM sudah diamankan. Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipedsus) Bareskrim Mabes Polri Kombes Viktor Simanjuntak menjelaskan upal yang telah dibuat kelompok ini sangat banyak. Jenisnya mencapai 13 jenis mata uang dari mancanegara. Di antaranya 800 lembar uang USD palsu pecahan 100 dolar, 100 lembar dolar Singapura pecahan 10 ribu, 91 lembar uang pecahan 1.000 Malaya dan British Borneo, 96 uang palsu pecahan 20 dolar Kanada dan 9 lembar pecahan 1 juta dollar Kanada. “Masih banyak lagi yang lainnya,” tuturnya. Namun, yang pasti bila dirupiahkan nilai uang palsu ini mencapai Rp16 triliun. Hingga saat ini, jumlah upal yang terlah diedarkan empat tersangka itu masih terus didalami. “Kalau dari pernyataan tersangka baru beberapa lembar, tapi memang awal-awal pemeriksaan biasanya mengakunya baru sedikit,” ujarnya. Peralatan yang digunakan untuk mencetak upal itu tergolong sederhana, hanya dengan satu unit komputer dan tiga unit printer. Lalu, ada juga kertas warna krem sebanyak dua dus yang disita, dipastikan kertas tersebut yang digunakan untuk memalsukan uang. “Kertas jenis ini sangat banyak dipasaran,” terangnya. Untuk empat tersangka, masing-masing memiliki peran. Misalnya, AAF ini sebagai pencetak upal. Dia sejauh ini mengaku belajar secara otodidak untuk bisa mencetak uang palsu tersebut. “AAF ini didanai oleh T dan ada MMS, serta MM yang berperan mengedarkan dan menjual uang palsu ini,” tuturnya. Kualitas uang palsu ini terbilang cukup baik atau malah tingkat atas, sebab sulit membedakannya dengan uang asli. Viktor menuturkan, ini coba uang palsunya diterawang, ternyata tidak ada bedanya dengan uang asli. “Ini si AAF memang sepertinya ahli dalam hal ini,” terangnya. Pola distribusinya juga cukup rapi, selain ada dua orang yang bertugas mengedarkan, ada juga agen yang digunakan untuk bisa menjual uang palsu ini. Dia mengatakan, hingg saat ini agen uang palsu ini masih terus dikejar. “Kami masih mendalaminya,” tuturnya. Polisi dapat mengungkap adanya jaringan pengedar dan pembuat uang palsu ini dikarenakan ada laporan dari empat korban. Empat korban ini dirugikan sekitar Rp500 ribu. “Korban ini diiming-imingi mendapat uang dollar dengan Rp500 ribu,” ujarnya. Dengan begitu, dapat diketahui bahwa pengedar ini tidak muluk-muluk untuk menjual uang palsu ini. Asal ada uang berapa saja, pembuat uang palsu ini berikan uang palsunya. “Korban diiming-imingi dengan Rp500 ribu dapat segepok dolar Amerika,” tuturnya. Sementara Kabagpenum Mabes Polri Kombespol Rikwanto menjelaskan, peredaran uang palsu ini mengkhawatirkan, karena memang targetnya akan dijual ke tenaga kerja asing dengan memanfaatkan momentum AFTA 2015. “Namun, keburu tertangkap sebelum lama beraksi,” ujarnya. Hal tersebut terlihat dengan tidak ada uang rupiah yang coba untuk dipalsukan, semua uang yang dipalsukan dari luar negeri. “empat tersangka sudah ditahan untuk bisa menguak semuanya,” ujarnya Apakah ada kaitannya dengan pengedar uang palsu internasional? Dia menjelaskan, sejauh ini masih jaringan ini hanya jaringan pengedar uang palsu lokal. “Mereka membuat dan bekerja sendirian,” tuturnya. Bagian lain, tersangka pengedar uang palsu AAF mengaku bila upayanya membuat uang palsu dikarenakan membutuhkan uang. “Saya sudah lama menganggur setelah bekerja di percetakan. Karena ada yang mau memodali, saya buat uang palsu ini,” ujarnya. KASUS DI INDRAMAYU Tak hanya di Jakarta, petugas unit 2 Satreskrim Polres Indramayu juga menangkap empat orang tersangka pengedar upal. Keempat orang tersebut yakni KR (31) warga Kecamatan Indramayu, AS (49) warga Kecamatan Sliyeg, BS (50) warga Kabupaten Cirebon, serta MN (42) warga Kabupaten Subang. Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa upal sebanyak Rp180 juta. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Perdana Putra didampingi Kanit II Aiptu Ahmad Nurakhmad mengatakan keempat tersangka ditangkap di kediamannya masing–masing, Kamis (9/4). Penangkapan didasari laporan korban bernama Suradmadi, warga Dusun Gunungsiup, Desa Dengen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban melapor telah ditipu oleh keempat orang tersebut. Tersangka menjual uang polimer atau uang yang sudah tidak diedarkan oleh Bank Indonesia pecahan Rp100 ribu. Namun, uang yang dijual kepada korban ternyata uang mainan. “Transaksinya di sebuah hotel di kawasan kota Indramayu. Korban kemudian melaporkan kasus penipuan dan penggelapan tersebut kepada kami,” kata Ahmad. Polisi, kata dia, kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap keempatnya. Dalam aksinya itu keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka berinisial KR berperan sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Sedangkan MN dan BS bertugas mengawasi di luar hotel saat transaksi. “Keempatnya kini diamankan. Kami juga sedang memburu satu tersangka lain yang ikut dalam komplotan ini,” katanya. (idr/kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: