Bappeda Arahkan Industri Batu Alam Berbasis Desa
SUMBER – Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mengarahkan relokasi industri batu alam berbasis partikelir pada masing-masing desa. Seperti industri batu alam yang sudah berjalan di Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang. Kabid Fisik dan Sarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cirebon, Agung Gumilang mengatakan, desa-desa yang selama ini memiliki jumlah pengusaha batu alam yang cukup banyak akan difasilitasi pemerintah. Misalnya, lahan untuk tempat relokasi industri batu alam menggunakan tanah bengkok, tentu saja ada aturan mainnya. “Nah, kita akan fasilitasi bagaimana aturan mainnya. Kuwu dan camat akan diberikan arahan teknis mengenai aturan perizinan usaha pada tanah bengkok,” katanya. Untuk menentukan lahan relokasi, desa yang menentukan. Karena desa mengetahui persis kebutuhan yang diperlukan agar industri batu alam tetap hidup. “Apakah itu tanah bengkok atau titisara, itu desa yang tahu. Tinggal nanti kuwu dan pengusaha buat MoU (memorandum of understanding) yang di-perdes-kan. Itu kan menguntungkan dan memberikan solusi,” katanya. Jika setiap desa melakukan hal yang sama, maka persoalan industri batu alam akan bisa diatasi. Sebab selama ini, kata Agung, sebagian pengusaha menggunakan lahan yang memang bukan peruntukkannya, seperti sempadan jalan dan sempadan sungai. “Sempadan jalan dan sungai, tempat yang salah jika digunakan untuk usaha. Makanya, kita arahkan ke lokasi yang tepat. Begitu juga pembuatan instalasi pengolahan limbah (ipal) akan kita arahkan melalui dinas teknis,” bebernya. Agung mengakui, program ini dicanangkan sebelum adanya rencana pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin membantu persoalan limbah industri batu alam. Jika pada tahun 2016 mendatang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mau bantu, tinggal nanti diarahkan kepada pengusaha yang belum terkaver program berbais desa ini. “Anggaran Rp5 miliar, nanti kita bisa fasilitasi ipalnya,” pungkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: