Kemarin di Rumah, Hari Ini Uji di DPR
JAKARTA- Komisi III DPR mengunjungi kediaman calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti, kemarin (15/4). Dalam pertemuan santai itu, keluarga Badrodin memastikan tidak akan memanfaatkan jabatan yang diemban Badrodin bila nantinya menjadi kapolri. Sekitar pukul 14.30 sekitar 30 anggota Komisi III tiba di kediaman Badrodin di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Di antaranya Ketua Komisi III Aziz Syamsyudin, Ruhut Sitompul, Juan Azis, Junimart Girsang, Mohamad Daeng, Al Muzammil Yusuf, dan Patrice Rio Capela. Mereka disambut Badrodin dan istri Tejaningsih Haiti, serta dua anaknya yakni Farouk Ashadi Haiti dan Fakhri Subhana Haiti. Mereka langsung menuju ke ruang tamu. Tanpa basa- basi sejumlah anggota DPR bertanya terkait keluarga Badrodin. Misalnya, Anggota Komisi III Junimart Girsang yang bertanya apakah istri Badrodin dan anaknya tidak akan mencicipi fasilitas kapolri. “Bagaimana caranya agar keluarga tidak memanfaatkan fasilitas negara,” tanya Junimart Girsang. Tejaningsih dengan begitu tenang menjawab bahwa selama ini masalah kantor tidak akan dibawa ke rumah. Dengan itulah, keluarga tidak akan merecoki pekerjaan dari Badrodin. “Anak-anak juga sudah terbiasa mandiri. Bahkan, sejak kecil selalu bilang kalau nilai pelajaran bagus, tidak ingin ikut ayahnya pindah-pindah dinas,” paparnya. Anak sulung Badrodin, Farouk yang juga berdinas di Polrestabes Surabaya juga ikut bicara terkait pertanyaan tersebut. Dia menuturkan bahwa dirinya sangat mandiri dan tidak akan memakai nama besar ayahnya untuk meningkatkan karir. “Selama ini, saya sebagai polisi tidak pernah dibantu ayah,” ujarnya. Dalam pertemuan tersebut juga terkuak bagaimana keluarga tersebut menjalani begitu banyak masalah. Salah satunya saat Tejaningsih menderita penyakit Sindrom Steven-Johnson, semacam penyakit kulit akibat alergi obat-obatan tertentu. “Penyakit istri saya terjadi pada 2008 lalu,” tutur Badrodin. Saat itu penyakit tersebut begitu parah hingga hampir merengut nyawa istri Badrodin. Yang paling diingat, saat istrinya dirawat di salah satu rumah sakit di Indonesia, malahan dokternya meninggalkan pasiennya ke luar negeri. “Saya laporkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Badrodin. Namun, ternyata hingga saat ini kasus tersebut tidak selesai juga, berkasnya belum P-21. “Ya, seorang polisi saja sulit untuk mendapatkan keadilan. Karena itu, polisi harus profesional,” paparnya. Kondisi istrinya membaik setelah diobati di rumah sakit lainnya. Untuk mengobati penyakit langka itu, bahkan Badrodin harus mencairkan deposito istrinya. “Deposito itu untuk membeli polis asuransi kesehatan. Eh, karena mencairkan deposito itu, sempat ada yang menunduh saya menerima gratifikasi dalam bentuk polis asuransi kesehatan,” ujarnya. Sementara Anggota Komisi III F Demokrat Ruhut Sitompul menuturkan ada nilai-nilai mulia yang didapatkan dari Keluarga Badrodin. Salah satunya, soal istrinya yang begitu mempengaruhi keluarga. Selain Badrodin yang sampai mencairkan deposito juga anak bungsunya, Fakhri yang mengambil kuliah jurusan Farmasi agar bisa membantu orang yang menderita penyakit yang sama dengan ibunya. “Tentunya, ini bisa memuluskan pencalonan Badrodin menjadi Kapolri,” ujarnya. Usai berkunjung ke kediaman Badrodin, rombongan komisi III kembali ke gedung DPR. Mereka langsung menggelar rapat pleno pada pukul 17.00-18.00. Rapat tersebut memastikan apakah Badrodin jadi menjalani uji kelayakan sebagai kapolri atau tidak. Jika fit and proper test tidak dilakukan, maka dianggap DPR menerima usulan calon kapolri dari presiden itu. Setelah rapat, Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman memastikan bahwa Badrodin akan menjalani uji kelayakan hari ini pukul 10.00. Dalam fit and proper test nantinya setiap fraksi akan diberikan waktu untuk bertanya terkait visi dan misi. “Kami sudah siapkan 13 pertanyaan,” paparnya. Senada dengan Benny, Trimedya Panjaitan menjelaskan pertanyaan uji kelayakan kemungkinan hanya sekitar visi dan misi Badrodin. Pasalnya, sebelumnya, Komisi III sudah mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Dua instansi itu diundang untuk melihat track record pria yang kini menjabat sebagai wakapolri itu. Jika jadi dilantik, Badrodin tidak akan lama menjabat sebagai kapolri. Sebab masa kerja Akpol angkatan 82 itu tinggal 15 bulan saja. Setelah itu dia akan purna tugas. Menanggapi itu, Trimedya mengaku tidak masalah. “Nantinya akan dicari kapolri baru,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Komisi III Aziz Syamsudin menyatakan setelah uji kelayakan, Komisi III akan berkirim surat pada pimpinan. Surat itu berisi hasil fit and proper test. Setelah itu komisi III dan pimpian DPR akan menggelar rapat. “Nama kapolri akan kami umumkan pada saat paripurna,” terangnya. Meskipun tinggal melakukan uji kelayakan dan pengumuman, namun di internal komisi III masih ada perdebatan. Beberapa fraksi masih mempermasalahkan surat presiden. Dalam surat itu presiden meminta menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG). Bukan menggantikan dengan calon lain. Lebih lanjut Aziz mengatakan perdebatan itu akan diselesaikan di dalam rapat pleno komisi III. (idr/aph)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: