Industri Batu Alam Berbasis Desa Jadi Opsi  

Industri Batu Alam Berbasis Desa Jadi Opsi  

PALIMANAN – Parahnya dampak pencemaran sungai akibat aktivitas industri batu alam, menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Hal tersebut setelah komisi III melakukan kunjungan ke Bendungan Jamblang, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, kemarin (14/4). Menurut anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, H Mulus Trisla Ageng SE, penanganan limbah industri batu alam harus komperhensif. Jika ditangani secara sepotong-potong, sampai kapan pun tidak akan berhasil. “Saya melihat, kalau tidak ditangani bersama-sama, justru akan saling tumpang tindih,” tuturnya. Hal tersebut diamini Kabid Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cirebon, Agung Gumilang. Dia menyampaikan, ada langkah cerdas untuk menangani soal limbah batu alam. “Kami siap ekspos,” ucapnya. Dijelaskannya, jika harus merelokasi seluruh pengusaha batu alam ke dalam satu kawasan tertentu dengan pendekatan sentralistik, tentu akan sangat menyulitkan dan memakan biaya yang sangat banyak. Solusinya, cari tanah titisara desa atau bengkok untuk disewakan kepada pengusaha batu alam. Caranya antara kuwu dan pengusaha membuat MoU dan di-perdes-kan. Kemudian, Pemerintah Kabupaten Cirebon memfasilitasi dari segi perizinan, alihfungsi lahan dan persyaratan lainnya. “Kalau sewa, desa pun diuntungkan dan pengusaha bisa pindah ke tempat yang memang dikhususkan untuk usaha, bukan sempadan jalan atau sungai,” jelasnya. Sampai saat ini, dari 14 desa yang terkena dampak limbah industri batu alam, sudah ada 3 desa yang tertarik untuk mengadopsi solusi tersebut. ketiga desa itu Balad Kecamatan Dukupuntang, Warujaya dan Warugede Kecamatan Depok. “Kalau relokasi berbasis desa ini berhasil, saya kira pemerintah daerah bisa melakukan efisiensi anggaran dalam merelokasi usaha batu alam,” imbuhnya. Atau anggaran yang sudah disediakan untuk relokasi, kata Agung, bisa dialihkan atau dimanfaatkan untuk penanganan limbahnya. Dengan membangun instalasi pengelolahan limbah. “Pengusaha-pengusaha kecil yang modalnya pas-pasan, bisa kita bantu untuk membuat instalasi pengolahan limbah,” imbuhnya lagi. Agar lebih komperhensif, dia menyarankan kepada DPRD untuk mempansuskan persoalan batu alam ini. Sehingga semua elemen, baik pemerintah mapun swasta bisa masuk untuk bersama-sama menyelesaikannya. “Silakan, ini bisa di-pansus-kan,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: