Hari Ini BKD Periksa Oknum PNS
KUNINGAN – Kasus dugaan penipuan CPNS yang melibatkan oknum PNS lingkungan Setda Kuningan berinisial N, tampaknya sudah masuk meja BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Terbukti, instansi tersebut sudah melayangkan surat pemanggilan kepada terduga untuk dipintai keterangan. Kepala BKD, Drs Uca Somantri MSi melalui Kabid Bangrir, Drs Ade Priatna menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga. Sesuai agenda, pemeriksaan tersebut dilaksanakan hari ini (21/4) pukul 10.00. “Untuk pemanggilan yang bersangkutan, sudah kita jadwalkan pada pukul 10.00 besok (hari ini, red),” sebut Ada kala dikonfirmasi, kemarin (20/4). Sebelum memeriksa N, terlebih dulu pihaknya akan meminta keterangan kepada pimpinan unit kerja dimana N bertugas. Namun jadwal pemanggilan masih pada hari yang sama, hanya berbeda jam. “Untuk atasan N pada pukul delapan, sedangkan yang bersangkutannya itu kita agendakan pada pukul 10,” ungkapnya. Sebelum meminta keterangan, Ade belum bisa berbicara banyak soal masalah tersebut ke awak media. Hanya saja, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap siapapun yang mengaku-ngaku bisa meloloskan CPNS. “Kita berharap agar masyarakat jangan percaya kepada siapapun orangnya yang bisa meloloskan menjadi CPNS. Karena kebijakan moratorium sudah jelas,” tandas Ade. Sementara itu, banyak pihak yang menyesalkan tindakan oknum yang merusak citra PNS. Akibat perbuatan oknum maka PNS lain terbawa-bawa jelek. “Seharusnya sanksi yang diberikan kepada oknum itu sanksi berat. Kasihan dengan PNS yang lainnya, jadi tercoreng dengan ulah oknum,” harap salah seorang warga, Lina Marlina. Kepada masyarakat, ibu dua anak ini meminta agar waspada terhadap maraknya modus penipuan CPNS. Khususnya mereka yang berkeinginan kuat jadi CPNS, dituntut sikap hati-hati dalam melangkah. Terlebih menyangkut uang bernominal tidak kecil. “Apalagi secara agama menyogok itu kan dilarang. Nah, kalau mau jadi CPNS saja sudah nyogok, bagaimana nanti kalau sudah jadi,” tukasnya. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: