Tingkatkan Etos dan Prestasi Kerja

Tingkatkan Etos dan Prestasi Kerja

Ratusan PNS Menerima SK Kenaikan Pangkat MAJALENGKA - Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Majalengka menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2015 yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi kepada empat orang perwakilan PNS, di gedung Yudha Karya Abdi Negara Kamis (23/4). Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka Drs H Ahmad Sodikin MM, staf ahli bupati, asisten, inspektorat, sekretaris DPRD, para kepala badan, kepala dinas, direktur RSUD, kepala kantor dan camat se-Majalengka. Kepala BKD Drs H Ahmad Sodikin MM mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut merupakan komitmen BKD untuk memberikan pelayanan kenaikan pangkat agar tepat waktu, tepat orang, dan tepat gaji. Berdasarkan komitmen tersebut, ditetapkan keputusan bupati tentang kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemkab Majalengka periode 1 April 2015. Sehingga perlu ditindaklanjuti dengan penyerahan petikan keputusan yang dimaksud. Jumlah PNS yang diusulkan SKPD untuk kenaikan pangkat sebanyak 739 orang. Dari jumlah tersebut 734 orang telah mendapatkan pertimbangan kepala BKD, dengan rincian kenaikan pangkat ke golongan ruang I/a-I/d 19 orang, kenaikan pangkat ke golongan ruang II/a-II/d 366 orang, kenaikan pangkat ke golongan ruang III/a-III/d 282 orang, kenaikan pangkat ke golongan ruang IV/a-IV/b 47 orang, dan kenaikan pangkat ke golongan ruang IV/c-IV/d 15 orang. “Untuk kenaikan pangkat golongan ruang III/d ke bawah 672 orang, yang penetapannya oleh bupati telah selesai seluruhnya. Kenaikan pangkat ke golongan ruang IV/a dan IV/b 47 orang yang penetapannya oleh gubernur telah selesai seluruhnya, dan kenaikan pangkat ke golongan ruang IV/c dan IV/d 15 orang yang penetapannya oleh Kepala BKD seluruhnya masih dalam proses penyelesaian. Sementara itu 5 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan alasan 1 orang jabatannya belum 2 tahun dan 4 orang belum diangkat jabatan fungsional tertentu,” jelasnya. Sementara bupati mengatakan, bahwa penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat bagi PNS sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan kenaikan pangkat, dan sebagai bentuk perhatian Pemkab Majalengka terhadap PNS. Bupati berharap seluruh PNS dapat meningkatkan etos kerja, dan dapat meningkatkan prestasi kerja. “Bila seluruh PNS mengabdi secara sungguh-sungguh, melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing, menjaga nama baik status PNS, dan menunjukan kinerja dengan baik, tentunya akan mendorong proses perjalanan karir seseorang dalam meraih harapan dan cita-citanya,” pungkasnya. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: