Baru 300 Wartawan Jabar Bersertifikasi

Baru 300 Wartawan Jabar Bersertifikasi

INDRAMAYU– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Drs H Mirza Zulhadi MM melantik pengurus PWI Perwakilan Indramayu masa bakti 2014-2017, Jumat (24/4), di Pendopo Kabupaten Indramayu. Pelantikan dihadiri sejumlah pengurus PWI Jawa Barat, Asda III Setda Indramayu Hj Sri Wulaningsih Ak mewakili bupati, Kabag Humas dan Protokol Drs Wawan dan sejumlah pejabat teras lainnya. Dalam sambutannya, Mirza menekankan pentingnya sertifikasi bagi wartawan. Dikatakannya, dari sekitar 1.200 wartawan di Jawa Barat, baru 300-an wartawan yang sudah bersertifikasi. Untuk itulah ia mengajak kepada anggota PWI yang belum bersertifikasi agar segera mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). ”PWI Jawa Barat dalam satu tahun biasanya menggelar dua kali UKW,” ujar Mirza, dalam sambutannya. Dikatakan, ke depan Dewan Pers akan membuat aturan, dimana wartawan yang berhak dilayani oleh narasumber adalah mereka yang sudah memiliki sertifikasi. Untuk itulah bagi yang belum bersertifikasi diharapkan segera mengikuti UKW. “UKW itu tidak sulit bagi wartawan yang memang setiap hari sudah terbiasa menulis dan membuat berita. Jadi tidak usah takut ikut UKW,” katanya. Mirza juga mengingatkan kepada anggota PWI agar tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dalam membuat berita. Kunci dari kode etik yang sesungguhnya adalah datang ke narasumber dengan niat dan itikad baik. “Kalau wartawan sudah menjunjung tinggi kode etik akan aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya. Ditambahkan, saat ini wartawan juga bisa tenang dalam menjalankan aktivitasnya karena dilindungi oleh UU 40/1999 tentang pers. Sesuai dengan undang-undang tersebut, ketika ada persoalan maka harus menggunakan UU Pers, terutama persoalan yang terkait delik pers. Ketua PWI Perwakilan Indramayu, Yusuf Husen mengatakan, sampai saat ini memang baru sekitar 15 anggota PWI Indramayu yang sudah bersertifikasi. Untuk itulah kedepan ia akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas anggotanya, termasuk dengan mengikutsertakan dalam UKW. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: