Arema Cronus Lagi-lagi Terganjal NPWP

Arema Cronus Lagi-lagi Terganjal NPWP

MALANG - Gembor-gembor rekonsiliasi yang akan dilakukan Arema Cronus dan Arema Indonesia tampaknya hanya sebatas wacana. Novi Acub Zaenal, selaku pihak yang mengaku memiliki legalitas PT Arema Indonesia melaporkan Arema Cronus ke Polresta Malang Kota terkait dugaan adanya pemalsuan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Kasus ini bermula ketika BOPI mematok batas tenggat waktu klub-klub ISL melengkapi berkas-berkas verifikasi. Salah satunya adalah melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. Arema Cronus memenuhi syarat itu. \"Namun kami juga verifikasi ke kantor pajak, apakah betul ini SPT Arema, karena di SPT ini memakai nama dan NPWP PT Arema Indonesia. Publik juga tau di media akhir-akhir ini ramai Arema Cronus bermasalah soal NPWP,\" ucap Sekjen BOPI, Heru Nugroho. Informasi ini lalu diteruskan dari BOPI ke Arema Indonesia. Alangkah terkejutnya Novi cs berkunjung ke Kantor Pajak Pratama (KPP) Malang Selatan, niatnya untuk membuat laporan SPT ditolak oleh pihak kantor pajak. \"Ditolak karena alasan sehari sebelumnya sudah ada orang yang datang buat SPT,\" ucap kuasa hukum Arema Indonesia, Erpin Yuliono. Melihat hal ini, sontak Erpin pun melakukan protes ke pejabat pajak yang terkait. Mengingat sudah semestinya pengajuan SPT Tahunan dilakukan dengan menunjukan kartu NPWP yang asli. Permintaan maaf pun didapat Erpin, alasannya petugas yang menerima kala itu sedang sibuk hingga lalai mengecek kartu NPWP. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Malang. Kepolisian bahkan telah memulai penyelidikan dengan memanggil terlebih dahulu Erpin, kemarin (29/4). \"Masalahnya ini pemalsuan dan penyalahgunaan identitas, terlebih data-data yang dimasukan ke SPT kan jumlahnya milyaran. Kalau misalkan ada apa-apa yang kena kan pasti kami selaku pemilik NPWP itu,\" tutupnya. Sementara itu saat Jawa Pos coba menghubungi bagian legal Arema Cronus, Eko Hendro Prasetyo nomernya tak aktif. Sedangkan saat dicoba mengkonfirmasi ke CEO Arema Cronus, Iwan Budianto tak mengangkat telepon dan tak membalas SMS. (wam/dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: