Tindakan Hukum Trafficking Lemah
INDRAMAYU – Tingginya angka perdagangan manusia (trafficking) di Kabupaten Indramayu, disesalkan oleh berbagai pihak. Salah seorang tokoh masyarakat Indramayu barat Drs M Ghozali mengatakan, masalah trafficking harus mendapatkan perhatian serius, karena akan menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat. Trafficking juga akan memperburuk nama baik daerah. “Ini harus mendapatkan perhatian yang lebih serius dari semua pihak, agar trafficking bisa dapat diminimalisir. Jangan biarkan perempuan–perempuan kita dijadikan korban perdagangan manusia,” ujarnya kepada Radar, Selasa (19/5). Ia menyesalkan tingginya angka trafficking di Kabupaten Indramayu. Apalagi di Indramayu sendiri kini sudah memiliki peraturan daerah tentang trafficking. “Ironisnya wanita yang menjadi korban perdagangan manusia kebanyakan usia belia. Dan saya pun malu, Kecamatan Bongas yang merupakan tempat tinggal saya paling tinggi traffickingnya.” Imbuhnya. Ghozali, juga menyoroti maraknya peredaran obat–obatan keras (non narkoba) di wilayah Bongas. Banyak remaja atau pelajar sekolah mengkonsumsi obat–obatan tersebut. Menurut Ghozali, akibat mengkonsumsi obat keras itu, mengakibatkan pemakainya melakukan perbuatan negatif, salah satunya melakukan seks bebas. Dan dari seks bebas itulah dikhawatirkan akan mendorong terjadinya trafficking. Berdasarkan data Yayasan Kusuma Buana Jakarta, Kecamatan Bongas berada di urutan teratas. Banyak wanita belia dari wilayah tersebut menjadi korban trafficking. Program Manager Yayasan Kusuma Buana, Siti Mumpuning Dyah mengatakan, wilayah Kecamatan Bongas paling tinggi traffickingnya dibandingkan dengan kecamatan lain di Kabupaten Indramayu. Dari hasil survei yang dilakukan yayasannya, trafficking lebih disebabkan akibat dari rendahnya pemahaman kesehatan reproduksi remaja dan perilaku seksual yang tidak aman di kalangan remaja, serta masih banyaknya pernikahan dan kehamilan atau perceraian di usia dini. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: