Menteri KLHK Tuntut Pertamina Tanggung Jawab
Terkait Minyak Tumpah di Teluk Penyu JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ikut menyoroti kasus tumpahnya minyak Pertamina di Teluk Penyu, Cilacap, Jawa Tengah. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menuntut Pertamina untuk bertanggung jawab atas insiden ini. Siti menjelaskan tim dari kedeputian pencemaran lingkungan sudah turun ke lokasi kejadian. Menteri yang juga politikus Partai NasDem itu menjelaskan kasus ini bakal menimbulkan konsekuensi hukum dan pembinaan untuk Pertamina. \"Kita belajar pada kasus serupa Pertamina Balongan (Agustus 2014 lalu, Red),\" tandasnya. Menurut Siti, pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap Pertamina. Sedangkan untuk urusan hukum, akan ditetapkan nanti setelah keluar hasil atau rekomendasi tim peninjau di lapangan. Dia memastikan pemerintah sudah membuat regulasi jika terjadi pencemaran lingkungan. \"Kebijakan itu kan bisa pembinaan atau pembinasaan. Kita pemerintah tidak boleh main binasakan,\" jelasnya. Untuk itu upaya pembinaan terhadap Pertamina bakal menjadi opsi utama. Sementara itu, upaya yang paling mendesak bagi Siti adalah tanggung jawab Pertamina. Tanggung jawab Pertamina ada tiga poin. Yakni membetulkan titik kebocoran minyak yang akhirnya membuat air laut di Teluk Penyu menjadi hitam pekat. Kemudian Pertamina harus bertanggung jawab untuk membersihkan air laut yang sekarang tercemar. \"Tanggung jawab yang paling utama adalah hitung ganti rugi untuk nelayan,\" katanya. Dengan kejadian ini, jelas ada kerugian yang ditanggung oleh nelayan. Siti mendengar sampai sekarang belum ada tuntutan apapun dari nelayan Teluk Penyu terhadap Pertamina. Dia menegaskan KLHK tidak akan memprovokasi masyarakat atau nelayan atas kejadian ini. \"Apakah masyarakatnya yang menghajar swasta (Pertamina, red) atau pemerintah yang menghajar swasta (Pertamina, red)\" jelas dia. Siti mengatakan pegangan KLHK adalah aturan standar pengamanan lingkungan. Seperti diberitakan sebelumnya, perairan di Teluk Penyu mulai menghitam setelah terjadi tercemar minyak Pertamina Rabu pekan lalu (20/5). Minyak mentah ini dilaporkan memenuhi fasilitas bongkar muat lepas pantai (single point mooring) sebelah selatan pulau Nusakambangan. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: