Pertanyakan Keabsahan Isi Surat FIFA
Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Pembekuan PSSI JAKARTA- Pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sepertinya belum yakin betul dengan surat sanksi dari FIFA (Federasi Sepak Bola Internasional) kepada PSSI. Bahkan, sebaliknya, mereka masih mempertanyakan keabsahan dari surat yang diterbitkan oleh federasi sepak bola Internasional pada 30 Mei lalu itu. \"Ada sejumlah kejanggalan dalam yang perlu dipertanyakan kepada FIFA,\" ujar juru bicara Kemenpora Gatot S Dewa Broto, kemarin (31/5). \"Selain ada sejumlah kejanggalan substansi surat, juga ada kejanggalan beberapa bagian surat dari aspek gramatikal. Sehingga ini menyangkut kredibilitas FIFA itu sendiri,\" lanjutnya. Nah, salah satu yang membuat Gatot masih sangsi dengan surat tersebut, terkait diperbolehkannya Indonesia berlaga di SEA Games Singapura. Pertimbangan FIFA, skuad Indonesia sudah berada di Singapura dan menjalani pertandingan di sana. Padahal, pertandingan pertama Indonesia adalah melawan Myamnar, 2 Juni besok. \"Bagaimana mungkin kalimat tersebut terstruktur dalam bentuk past continous tense, sesuatu yang sedang terjadi pada masa lalu, sementara Sea Games itu sendiri belum berlangsung. Hal kecil ini yang membuat kami sangsi dengan surat dari FIFA itu,\" jelas pria yang juga Deputi V Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Kemenpora tersebut. Kendati begitu, Gatot menyatakan bahwa pemerintah dalam hal ini adalah pihak Kemenpora akan bertanggung jawab atas semua dampak yang terjadi setelah adanya sanksi dari FIFA kepada PSSI tersebut. \"Pemerintah tidak abai untuk harus segera melakukan sejumlah langkah strategis sebagai konsekuensi dari sanksi ini,\" ujarnya lagi. Sebagai bentuk pertanggung jawaban itu, Gatot menyebutkan bahwa Kemenpora akan bersinergis dengan berbagai lembaga terkait untuk segera menyempurnakan blue print pembenahan sepakbola nasional dalam waktu secepatnya. \"Dengan harapan, dapat diperoleh grand strategi yang lebih komprehensif, transparan, obyektif dalam penataan ulang sistem pengelolaan sepak bola nasional,\" tambahnya. Sementara itu, meski memiliki sejumlah masalah di gramatikal dalam isi surat, Wakil Ketua Umum PSSI Erwin Dwi Budiawan mengungkapkan bahwa surat sanksi terhadap PSSI dari FIFA tersebut adalah benar adanya. \"Surat itu memang benar-benar dari FIFA,\" kata Erwin. \"Kami akan segera melakukan pertemuan dengan anggota Exco (Executive Committee) PSSI untuk membahas masalah ini,\" timpalnya. Sebelumnya, Erwin mengatakan dalam isi surat tersebut Exco FIFA menyimpulkan bahwa pihak pemerintah telah melakukan intervensi dan mengganggu aktivitas PSSI yakni dalam kategori serius. “Dan, intervensi pemerintah tersebut sesuai Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA. Surat itu benar adanya, dan PSSI sudah disanksi oleh FIFA,\" kata Erwin. Menurut dia, untuk membesarkan Indonesia dari sanksi tersebut, hanya bisa dilakukan dengan satu cara, Menpora Imam Nahrawi harus segera mencabut kembali Surat Keputusan (SK) pembekuan terhadapan PSSI. Sebab, surat tersebut menjadi satu-satunya bukti intervensi pemerintah kepada otoritas tertinggi sepak bola nasional itu. Imam Nahrawi memang telah membekukan PSSI sejak 18 April lalu, setelah PSSI dan PT Liga Indonesia tetap mengizinkan Arema Cronous dan Persebaya Surabaya mengikuti kompetisi Liga Indonesia. Padahal, hasil dari verifikasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) kedua klub tersebut masih memiliki masalah legalitas. Terlepas dari itu, dari dua lembar surat yang ditandatangani langsung oleh Jereme Valcke sekretaris jenderal FIFA itu, FIFA juga memberikan empat rekomendasi, masing-masing adalah Exco PSSI terpilih bisa menyelesaikan permasalahan mereka secara independen tanpa pengaruh dari pihak ketiga, termasuk Kementerian (atau badan lainnya). Tanggung jawab untuk Tim Nasional Indonesia dikembalikan kepada PSSI. Tanggung jawab seluruh kompetisi dikembalikan kepada PSSI atau klub yang berada di bawahnya, dan semua klub yang memiliki lisensi sesuai regulasi lisensi klub PSSI bisa bermain di seluruh kompetisi di bawah PSSI. Selama disanksi, PSSI kehilangan hak keanggotaan (c.f Pasal 12 ayat 1 Statuta FIFA) dan seluruh wakil asal Indonesia, timnas maupun klub dilarang melakukan hubungan internasional, termasuk terlibat di kompetisi FIFA dan AFC. Sanksi kepada PSSI juga membuat setiap anggota mereka dan ofisial tidak bisa mendapatkan keuntungan apapun dari program pengembangan FIFA dan AFC, kursus, atau latihan selama dijatuhi sanksi. Menariknya, ada pengecualian dalam sanksi tersebut, yaitu Indonesia masih diberikan kewenangan untuk berlaga di SEA Games Singapura. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: