Taufan: Kebijakan Sudah Diambil Malah Dicabut

Taufan: Kebijakan Sudah Diambil Malah Dicabut

SATU jalur Jl Kartini sudah tidak berlaku. Entah alasan apa yang membuat pemerintah kota menarik kebijakan tersebut. Mantan Kepala Dishubinkom Taufan Bharata mengatakan pembahasan satu jalur sebetulnya masih mentah dan terkesan tak utuh. \"Saya meyakini kajian yang dilakukan oleh forum lalu lintas kurang mendalam. Baru didemo segitu saja, kebijakan yang sudah diambil malah dicabut,\" ujar Taufan kepada Radar Cirebon, Selasa (2/6). Sebetulnya, kata Taufan, pembahasan satu jalur Jl Kartini sudah jauh-jauh hari sejak dirinya masih menjadi kepala dishubinkom dan walikota masih dijabat Drs H Ano Sutrisno MM. Dalam rapat forum lalu lintas semasa dirinya menjabat, ada lima opsi yang ditawarkan. Antara lain menggunakan fly over, under pass, satu jalur dalam jam jam tertentu, membuat marka khusus angkot, dan mengubah jaringan trakyek angkot. \"Fly over tidak memungkinkan karena naik turunnya terlalu panjang. Under pass biayanya terlalu tinggi dan tidak memungkinkan. Nah, sisanya sebetulnya bisa dilakukan one way dengan tiga opsi lainnya yang tadi disebutkan. Karena kajian yang dilakukan oleh forum lalin saat ini kurang matang, jadi kebijakan yang diambil mudah diubah,\" ungkapnya. Sepengetahuan dirinya jaringan trayek belum pernah diubah sejak tahun 1995. Dengan kebijakan baru, ketika ditawarkan opsi jalur trayek bisa diubah. Tapi, semuanya sudah terlanjur. Tatkala kebijakan pemkot ditarik, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah merosot. \"One way Kartini sudah di SK-an. Apalagi sudah diresmikan oleh walikota sendiri. Tapi, semuanya ditarik begitu saja dengan mudah. Padahal pemberlakuan one way baru satu bulan lebih,\" ucapnya. Sementara anggota DPRD Kota Cirebon mempertanyakan pencabutan satu jalur. Kebijakan yang hanya berlaku seumur jagung itu dicabut tanpa adanya alternatif solusi lain untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani melihat ada ketidakseriusan dan ketidaksiapan pemerintah dalam melakukan upaya pembenahan lalu lintas di Kota Cirebon. Padahal ia sangat mendukung adanya pemberlakukan satu jalur. Karena melihat kondisi lalu lintas di Kota Cirebon yang semakin padat dan macet. Harry memberikan catatan kepada pemkot dalam menentukan kebijakan. Dalam kasus Jl Kartini, kata dia, ia melihat tak ada satu visi antara dishub dan kepolisian. \"Seharusnya kalau sudah satu visi, kebijakan itu bisa dipertahankan,\" kata Harry kepada Radar, kemarin. Apalagi kebijakan satu jalur menyangkut masyarakat banyak sehingga harus juga melibatkan DPRD. Ia pun meminta agar dishub dan kepolisan untuk duduk bersama untuk membuat planing rekayasa lalu lintas yang lebih serius. \"Bukan hanya mencabut, malu juga sudah diberlakukan kemudian dicabut lagi,\" ucap Harry lagi. Menurutnya, pemberlakukan satu arah Jl Kartini sudah sangat bagus. Hanya saja pada pelaksanaanya dishub kurang merangkul semua pihak. \"Termasuk juga DPRD, kita belum pernah dilibatkan dalam pembicaraan one way ini. Pertama kali kebijakan dibuat itu pun dibahas di Komisi A. Artinya kalau ini sudah dikomunikasikan tentunya kita juga akan membackup karena kita juga perwakilan masyarakat bisa membantuya,\" kata politisi Nasdem itu. Senada disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon lainnya, Andri Sulistyo. Seharusnya, kata dia, ada evaluasi satu jalur tidak serta merta mencabutnya secara utuh. \"Kalau saya melihat dishub harus menyelesaikan juga kemacetan di ruas jalan lain, bukan hanya di Kartini, ini yang tidak dilakukan,\" tandas dia. Menurutnya, kebijakan satu jalur juga bisa diterapkan di ruas jalan lain. Karena saat ini kondisi lalu lintas di Kota Cirebon sudah karut-marut. (sam/jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: