Desak Pemkot Tarik Mobdin Fraksi

Desak Pemkot Tarik Mobdin Fraksi

KEJAKSAN- Informasi yang beredar mobil dinas (mobdin) fraksi banyak digunakan untuk kepentingan pribadi, semakin semarak. Bahkan, Pemuda Panca Marga (PPM) sampai menurunkan tim investigasi dan pencari fakta. Mobdin fraksi harusnya digunakan untuk kepentingan kerja, bukan jalan-jalan dan mengubah menjadi plat hitam. Hal ini disampaikan Wakil Ketua PPM Jawa Barat H Yuyun Wahyu Kurnia SE MM MBA kepada Radar, Selasa (2/5).  Ada indikasi kuat, mobdin fraksi digunakan untuk kepentingan keluarga. Namun, hal itu perlu dibuktikan dengan fakta. Karena itu, lanjut Yuyun Wahyu Kurnia, PPM membentuk tim pencari fakta terkait hal tersebut. Bahkan, PPM Kota Cirebon dan Jawa Barat siap melakukan demo paling depan dan bergabung dengan civitas masyarakat peduli kinerja dewan. Dikatakan, mobdin fraksi untuk kepentingan kerja dalam menyerap aspirasi ke bawah. “Dewan jangan banyak duduk di kantor. Kayak orang mancing saja. Jemput bola menampung kelua kesah masyarakat sesuai bidangnya. Sudah ada mobdin fraksi. Itu bisa dipakai bergantian,” paparnya. Yuyun Wahyu Kurnia mengingatkan, mobdin fraksi bukan hanya untuk ketua fraksi. Sebab, pemahaman seperti itu keliru. Mobdin fraksi boleh dipakai seluruh anggota fraksi. Untuk biaya pemeliharaan, ucapnya, menjadi beban partai yang bersangkutan. Hal itu jika pemkot tidak memberikan jaminan pemeliharaan. Agar tidak mengganggu kinerja dewan, dia mengusulkan ada sopir khusus mobdin fraksi. Tujuannya, selain efektif dan efisien, mobil tidak banyak tangan yang akhirnya cepat rusak. Karena itu, jika ditemukan bukti mobdin fraksi dipakai untuk jalan-jalan bersama keluarga dan menggantinya dengan plat hitam, uang rakyat yang digunakan harusnya membuat malu para wakil rakyat yang bertindak seperti itu. Bahkan, jika nomor plat hitam palsu, dapat kategori pidana dan harus diusut. Hal ini bertujuan memberikan efek jera. “Harusnya bersyukur dengan memanfaatkan untuk rakyat. Bukan buat keluarga dan plat hitam. Memalukan sekali kalau seperti ini,” ucapnya geram. Perjalanan mobdin fraksi berangkat dari ajuan surat pinjam pakai dari setiap fraksi di DPRD Kota Cirebon kepada Walikota Drs Nasrudin Azis SH. Surat tersebut menjadi legitimasi mobdin yang disebut awalnya untuk pejabat eksekutif yang belum memiliki mobdin itu, dipindahpakai kepada pejabat legislatif. Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sigit Rahardjo SSTP MM mengatakan, mobdin yang ada dipinjam pakai kepada fraksi di dewan karena mereka sudah mengajukan permohonan izin pinjam pakai kepada Walikota Nasrudin Azis dan diizinkan. Untuk pejabat eselon tiga yang belum memiliki mobdin, Sigit menjelaskan, secara bertahap akan diajukan. “Bertahap. Nanti akan diajukan untuk pengadaan mobil dinas eselon tiga,” ujarnya. Meskipun sebagai pejabat yang menangani mobil dinas, Sigit Rahardjo sendiri justru tidak memiliki mobdin. Meskipun demikian, proses mendapatkan mobdin itu sesuai aturan. Hanya saja, peruntukannya diubah dari rencana awal. Untuk proses pembelian, Kepala Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cirebon Chandra Bima Pramana SH MM mengatakan, pembelian puluhan mobdin itu dilakukan pada awal Maret 2015 dengan harga sesuai di E-Katalog. Dijelaskan Chandra, saat tercantum dalam DPA, mobdin tidak disebutkan untuk pejabat siapa. Karena itu, tidak menjadi persoalan jika dipinjam pakai oleh dewan jika telah mendapatkan izin dari walikota. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: