Razia, Temukan Bahan Baku Tuak
Polisi Juga Amankan Obat Apotek Jenis Zyrex CIREBON- Sat Sabhara Polres Cirebon Kota (Ciko) melakukan razia ke sejumlah tempat, Rabu (3/6). Sasaran razia adalah praktik premanisme dari para pengamen maupun preman yang dipengaruhi miras, dan lainnya. Di tempat pertama di Kedawung, petugas menyita 9 jeriken tuak dari sebuah warung. Selain sembilan jeriken, petugas juga menyita satu boks kayu yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan tuak. Razia dilanjutkan dengan menyisir wilayah Sukalila dan Kalibaru. Di sini petugas mengamankan dua warga Lemahwungkuk, Toto (40) dan Teja (26). Setelah digeledah petugas, dari plastik yang dibawa keduanya ditemukan obat-obatan apotek jenis zyrex yang sudah dikemas dalam platik-plastik kecil sebanyak 54 plastik. Menurut Toto, obat tersebut ia beli dari Semarang dan rencananya dijual per butir. Ia menolak disebut sebagai pengedar obat-obatan apotek. Dia mengaku obat itu dijual sebagai obat rematik. “Saya tidak jual ke umum, saya jual sekalian obat kuat juga ke pelanggan,” ujarnya saat diinterogasi polisi. Setelah mengamankan pengedar obat-obatan, polisi jugamengamankan lima orang pelajar yang diduga hendak tawuran. Hal tersebut diperkuat dari isi SMS salah satu pelajar yang isinya sejumlah SMS yang mengajak untuk bertemu dan berduel dengan pelajar lain. Dari lima pelajar tersebut, bahkan ditemukan pelajar yang sudah menikah sejak lulus SMP. Terungkapnya identitas siswa beristri tersebut setelah polisi menemukan tiga cincin emas dari dompet siswa yang mengaku tahun ini lulus dari salah satu SMK di Kota Cirebon itu. “Saya baru saja lulus kemarin, ini tinggal nunggu ijazah. Cincin itu milik istri saya, saya sudah nikah sejak lulus SMP,” kilah SN. Dalam operasi tersebut total polisi mengamankan 11 preman, 5 pelajar yang diduga hendak tawuran, dan 2 pengedar obat-obatan, 9 jeriken tuak, satu boks bahan baku tuak, serta 6 sepeda motor. Hasil razia tersebut selanjutnya diboyong ke Mapolres Ciko untuk diproses lebih lanjut. Kapolres Ciko AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kasat Sabhara AKP H Amat Suhermat SH mengatakan khusus untuk dua orang yang kedapatan sebagai pemilik obat-obatan akan dilimpahkan ke Satnarkoba. “Sisanya kita berikan pembinaan agar tidak berbuat kriminal,” ungkapaya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: