Tekan Pemalsuan Logo SNI, BSN Perketat Pengawasan

Tekan Pemalsuan Logo SNI, BSN Perketat Pengawasan

JAKARTA-Badan Standardisasi Nasional (BSN) kian memperketat pengawasan peredaran produk yang beredar di pasaran. Pasalnya, pemalsuan logo Standar Nasional Indonesia (SNI) terjadi di hampir seluruh produk yang beredar saat ini. Akibat pemalsuan logo SNI, bisa berakibat fatal bagi masyarakat. ”Pemalsuan terjadi di seluruh produk. Baik itu kelistrikan hingga mainan anak-anak. Kebakaran itu juga salah satunya terjadi akibat pemakaian produk listrik yang tidak ber-SNI,” ungkap Kepala BSN Bambang Prasetya dalam pembukaan acara ”ISO Days” di Hotel Intercontinental, Jakarta, kemarin. Menurut dia, pengawasan terkait produk SNI dilakukan BSN bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). BSN sebagai lembaga bertindak sebagai uji petik. Sementara implementasi dan sanksi dilakukan Kemendag. ”Jika ada produk yang diketahui tidak sesuai standar, langsung kita laporkan (ke Kemendag, Red). Yang memberi tanda SNI adalah lembaga kesesuaian produk. Kalau ada produk ber-SNI palsu, lembaga tersebut akan ditegur dan bisa saja dicabut izin pemberian standarnya,” ungkap Bambang. Dengan menerapkan pengawasan semacam itu, pencegahan pemalsuan logo SNI dilakukan dari hulu ke hilir. Nantinya, sambung Bambang, pelaku pemalsuan dan penjual produk SNI palsu, keduanya bisa terancam pidana. Sesuai dengan UU no 20 tahun 2014.Selain melakukan pengawasan, BSN juga terus mengedukasi masyarakat agar jeli memilih produk ber-SNI yang asli. Sementara itu, Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) M Nasir yang hadir dalam acara itu menyebut peran pemerintah untuk selalu mendorong BSN agar sebanyak mungkin melakukan registrasi dan perekaman terhadap semua produk. Apalagi jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), dia berharap semakin banyak produk Indonesia yang siap terstandardisasi, baik itu barang atau jasa. ”Ini supaya produk kita memiliki daya saing yang sesuai kebutuhan internasional. Kami juga mendorong agar produk anak bangsa yang lahir dari riset-riset kampus, bisa dibuat sesuai standar nasional sehingga bisa dijual di pasar internasional,” sebutnya. (sic)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: