Kejaksaan Diminta Serius

Kejaksaan Diminta Serius

Pengungkapan Dugaan Korupsi SIAK Harus Dibuka ke Publik KUNINGAN- Komponen mahasiswa di Kabupaten Kuningan mendukung sepenuhnya upaya pengungkapan berbagai kasus di Kabupaten Kuningan yang saat ini ditangani Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Kuningan. Jangan sampai kasus yang menyita perhatian masyarakat kemudian ‘tenggelam’ karena kurang seriusnya aparat penegak hukum dalam mengusutnya. “Sudah banyak contoh kasus yang akhirnya ‘tenggelam’ di tangan penyidik. Padahal penegak hukum katanya sudah melakukan pulbaket (pengumpulan barang bukti keterangan) dan puldata (pengumpulan data). Hanya penyelesaiannya yang kerap kurang jelas. Nah, kasus yang ini (dugaan korupsi proyek SIAK Disdukcapil) juga jangan sampai tiba-tiba menghilang seperti kasus yang lainnya. Memang perlu kerja keras dan keseriusan dari penegak hukum untuk mengungkapnya,” tegas Dede Awaludin, mantan Ketua HMKI Kuningan. Pria yang akrab disapa Delon itu mengingatkan, penyidik kejaksaan harus menuntaskan kasus ini agar publik bisa lebih percaya ke penegak hukum. “Satu-satunya jalan agar kepercayaan masyarakat pulih, sebaiknya kejaksaan serius menuntaskan masalah ini. Kalau terhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan, tentu akan membuat masyarakat semakin tidak percaya terhadap korps Adiyaksa. Tuntaskan kasus ini dan beberkan ke publik, apa pun hasilnya,” sebut dia. Komentar senada juga dilontarkan aktivis Forum Diskusi Waroeng Rakjat, Galuh Maulana. Menurut dia, apa pun hasil akhir penyidikan yang dilakukan, akan menaikkan rating kejaksaan di mata masyarakat. Kepercayaan kepada lembaga itu akan pulih. “Saya sama sekali tidak menginginkan kasus ini berujung pada ketidakjelasan. Artinya, tiba-tiba menghilang dari penyidikan. Sudah banyak kasus yang ditangani kejaksaan, kemudian menghilang tanpa ada kejelasan kelanjutannya,” tuturnya. Baik Delon maupun Galuh percaya, Kasis Pidsus Kejari, Andi Saputra SH yang menangani masalah ini bisa menuntaskannya. Apalagi track record Andi selama ini cukup bagus. “Kami mendorong sepenuhnya penuntasan kasus SIAK di Disdukcapil agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Apa pun hasil akhir dari penyelidikan oleh kejaksaan, sebaiknya diumumkan ke masyarakat. Itu agar masyarakat percaya terhadap kejaksaan ke depannya,” sebut keduanya. Sementara Kajari Kuningan Refli SH MH saat ditanya koran ini mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi. “Sejauh ini baru sebatas melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Belum ada peningkatan status dalam kasus tersebut. Kami terus bekerja melakukan penyelidikan,” ucap Refli saat menghadiri launching Pesik beberapa hari lalu. Pada Rabu lalu (14/12), penyidik Kejari Kuningan sudah memeriksa beberapa pejabat terkait kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara Rp486 juta itu. Pejabat yang diperiksa antara lain Kabid Perdagangan pada Disperindag, Rd Markum dan Kabid Penyehatan Lingkungan pada Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, H Atoni. Proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Tidak ada satu pun pekerja pers boleh mengambil foto, apalagi mewawancarai mereka. “Betul tadi dipanggil sebagai saksi. Jaksa menanyakan seputar proses lelang saja. Tidak jauh dari itu, karena tupoksi saya ketika itu sebatas panitia pengadaan,” aku H Atoni saat dihubungi Radar. Sebenarnya beberapa bantahan sudah disampaikan terkait kasus ini. Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek SIAK, Rd Markum yang kini menjabat Kabid Perdagangan pada Disperindag mengaku pernah menjabat kepala bidang di Disdukcapil Kabupaten Kuningan. Ia pun terlibat dalam panitia lelang proyek SIAK. Tapi setelah proses lelang selesai, dia mengaku sudah tidak lagi terlibat. “Saya sempat ditunjuk PPK, tapi keburu dimutasi. Jadi tidak sampai tanda tangan kontrak dengan pihak ketiga, apalagi sampai proses pembayaran kegiatan,” akunya kepada Radar, belum lama ini. Bantahan keras juga dilontarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Drs H Maman Hermansyah MSi. Mantan Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda itu merasa menjadi orang yang paling dipojokkan dalam masalah ini. “Saya sendiri bingung, dari mana asal tuduhan itu,” tanya Maman, via telepon selularnya saat dihubungi Radar, Selasa lalu (13/12). Dijelaskan Maman, semula PPK proyek SIAK dipegang Rd Markum. Tapi karena dimutasi keluar Disdukcapil, maka ia menunjuk pejabat lain, Yaya Kuswaya. Tapi ia dibuat bingung, karena tiba-tiba Yaya menolak, bahkan meminta untuk non job dari jabatannya. Ia ingin menjadi tenaga fungsional saja. “Pak Yaya itu seperti bingung. Tiba-tiba ingin non job saja. Saya bilang silakan buat pengajuan pengunduran diri ke Pak Sekda, tapi memang disetujui. Sekarang dia (Yaya, red) menjadi fungsional di Inspektorat,” kata Maman. Setelah pengunduran diri Yaya, jabatan PPK akhirnya kosong. Untuk kelancaran kegiatan, ia pun mengambil alih jabatan PPK merangkap PA (pengguna anggaran). Sampai hadirnya pejabat baru, Reza. “Setelah ada pejabat baru, saya bentuk lagi PPK. Berarti terakhir PPK dipegang Pak Reza. Tapi selama kekosongan itu memang sama saya,” jelas Maman. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: